free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usut Aset Bupati Situbondo KS, KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Dana PEN dan Barjas

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Dec - 2024, 17:11

Placeholder
Anggota penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor DPUPP Kabupaten Situbondo, September 2024. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo mulai tahun 2021-2024.

Untuk mendalami kasus tersebut KPK memanggil 9 saksi, di antaranya dua saksi diminta menjelaskan kepemilikan aset Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga : Viralkan Jalan Rusak, Pemuda Desa Datangi Gedung Dewan Usai Dapat Ancaman dari Perangkat Desa

"Dua saksi tersebut merupakan perwakilan pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, mereka itu didalami terkait dengan kepemilikan aset milik tersangka KS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (19/12/2024).

Namun demikian, Tessa enggan memerinci identitas dua saksi yang diperiksa di Polres Bondowoso tersebut. "Dalam perkembangan perkara ini, KPK juga tengah mengulik adanya aliran dana yang diduga masuk ke beberapa pejabat di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. Dan uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap," jelasnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahadrika Sugiarto menyatakan penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Polres Bondowoso pada Rabu kemarin. "Diperiksa soal pemberian uang terhadap tersangka KS," kata Tessa dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan data yang dihimpun JATIMTIMES, berikut inisial nama yang diperiksa yaitu, MYI Notaris & PPA, DP Camat Cermee Bondowoso, S Petani, SU Petani, SI Swasta, AA Wiraswasta, JS Pedagang, AA Guru, dan H sebagai Ibu Rumah Tangga

Baca Juga : Kena Kasus Lagi, Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi: Sekarang Karena Dugaan Penganiayaan

Sebelumnya Karna Suswandi sempat dua kali menggugat status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun oleh hakim praperadilan, gugatan calon bupati Situbondo, yang pertama dinyatakan tidak diterima dan yang kedua ditolak, sehingga tidak bisa melakukan upaya pra peradilan lagi.

Pengusutan korupsi ini sempat terhenti karena Karna Suswandi kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Situbondo 2024.


Topik

Peristiwa situbondo karna suswandi KPK korupsi dana PEN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri