JATIMTIMES - Elza Syarief, seorang pengacara senior dengan segudang pengalaman, tengah menjadi trending dalam penelusuran Google pada Minggu (15/12/2024). Kondisi kesehatannya menurun drastis setelah mengalami serangan jantung. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Farhat Abbas, rekan sekaligus sesama pengacara, mengonfirmasi bahwa Elza memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, ia menduga tekanan yang dialami Elza belakangan ini turut memperburuk kondisinya. Tekanan tersebut berkaitan dengan pengembalian dana Rp 55 miliar milik kelompok UMKM MeMiles yang dipimpin oleh Andi Muhammad Rifaldy.
Baca Juga : Tragis, Anak Tersambar Petir Saat Main HP di Pantai, Begini Cara Selamat dari Sambaran Petir
Farhat menilai desakan kelompok tersebut sebagai bentuk tekanan psikologis yang berat bagi Elza. "Ini akibat teror yang dilakukan Andi Rifaldy dan pihak MeMiles. Perbuatan ini sangat tidak manusiawi," ujar Farhat dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Minggu (15/12/2024).
Menurut Farhat, pihak MeMiles menuduh Elza dan firma hukumnya memiliki piutang yang belum dibayarkan. "Kalau memang ada piutang, tunjukkan buktinya," sindir Farhat.
Diberitakan, dana yang disebut sebagai "dana titipan" ini awalnya digunakan untuk melindungi aset nasabah UMKM MeMiles hingga proses hukum selesai. Namun, hingga kini dana tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya, yang berharap uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan usaha mereka.
Perjalanan Karier Elza Syarief
Elza Syarief lahir di Jakarta pada 24 Juli 1957. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Jayabaya pada 1987, sebelum melanjutkan program magister dan doktor di bidang hukum bisnis di Universitas Padjadjaran. Kedua gelar tersebut diraih dengan predikat cum laude, mencerminkan dedikasi dan kecerdasannya dalam bidang hukum.
Karier hukum Elza dimulai di Ikatan Warga Satya, komunitas mantan anggota CPM dan POM AD. Ia kemudian bekerja di firma hukum milik OC Kaligis, sebelum mendirikan firma Elza Syarief & Partners pada 1991.
Baca Juga : 8 Ide Kado Natal Unik dan Berkesan di Perayaan Natal 2024
Sebagai pengacara, Elza dikenal karena kepribadiannya yang tenang dan simpatik. Ia telah menangani berbagai kasus besar, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang meliputi:
• Kasus Tukar Guling Bulog-Goro
Elza menjadi pengacara Tommy Soeharto dalam kasus ini dan berhasil membebaskan kliennya dari jerat hukum.
• Kasus Korupsi Nazaruddin
Ia juga pernah membela Nazaruddin dalam kasus korupsi Wisma Atlet dan beberapa kasus besar lainnya.
• Kasus Selebriti
Elza kerap menangani kasus hukum yang melibatkan selebriti, seperti perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani, hingga sengketa antara Cinta Laura dan MD Entertainment.
• Kasus HAM dan Politik
Elza menjadi kuasa hukum beberapa jenderal yang diduga terlibat pelanggaran HAM, serta bergabung dalam Tim Merah Putih untuk menggugat hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi.
Selain sebagai pengacara, Elza juga aktif di bidang akademik. Ia pernah mengajar di Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanagara, dan Universitas 17 Agustus. Di dunia politik, Elza bergabung dengan berbagai partai seperti Hanura, Gerindra, dan Berkarya, serta memegang posisi strategis di masing-masing partai.
Elza juga aktif di forum internasional. Ia pernah menjadi pembicara di sejumlah konferensi global dan menerima penghargaan dari universitas ternama seperti Harvard, Cambridge, dan Oxford. Sebagai aktivis perdamaian, ia juga menjadi duta organisasi internasional Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL).