free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pita Kejut Tuai Pro dan Kontra di Jalan Terusan Dieng, Unmer Buka Suara

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Dec - 2024, 16:17

Placeholder
Pita kejut yang viral di Jalan Terusan Dieng Kecamatan Sukun Kota Malang sudah dibongkar. (Foto: Irsya Richa/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Beberapa saat lalu, viral di media sosial Malang Raya pita kejut/ pita penggaduh yang membuat pro dan kontra di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang tepatnya di depan Universitas Merdeka (Unmer) Malang.

Atas kejadian tersebut, Unmer pun membeberkan klarifikasi. Ya hadirnya pita kejut itu sempat membuat banyak orang kaget. Lantaran pemasangan pita kejut yang terlalu tinggi membuat pengendara yang melintas kaget hingga terjatuh.

Baca Juga : BBPJN Jatim - Bali Sebut 8 Titik Longsor Terjadi di JLS, Akses Jalan Kelok 9 di Malang Lumpuh

Beberapa saat lalu Dinas Perhubungan Kota Malang sempat turun meninjau pasca kejadian tersebut. Didapati jika pita kejut terlalu tinggi.

Selang beberapa hari, pita kejut yang tepat berada di depan Masjid Al Huda sudah dibongkar. Pasca kejadian tersebut, Unmer Malang memberikan permintaan maafnya kepada masyarakat.

“Kami minta maaf ke masyarakat, kalau telah menimbulkan kegaduhan. Karena memang sebelumnya (sebelum dipasang polisi tidur), di sini sering terjadi kejadian kecelakaan,” ungkap Wakil Rektor III Unmer Malang, Ana Mariana.

Ana menambahkan, pemasangan pita kejut telah memberitahu pihak Dishub Kota Malang. Namun ketika sudah jadi, ternyata ada kesalahan dalam pembuatannya.

“Di Jalan Terusan Dieng ini, laju kendaraan kencang-kencang dan petugas keamanan kami pernah keserempet. Selanjutnya, kami menghubungi pihak Dishub dan solusinya adalah memasang pita kejut,” imbuh Ana.

Pengerjaan pun dilakukan pada Sabtu (7/12/2024). Namun pengerjaannya belum tuntas, karena belum diberi cat pada pita kejut.

“Ternyata tukang yang membuat itu salah, karena terlalu tinggi dan konsepnya tidak seperti itu,” tambah Ana.

Baca Juga : Pembina Hippam Kota Malang Wahyu Hidayat Apresiasi Terbangunnya Cemara Tirta

Karena telah menimbulkan polemik pro kontra di masyarakat, akhirnya polisi tidur tersebut dibongkar. Pihaknya pun meminta maaf ke masyarakat, karena niat awal memasang supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Melihat kawasan tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas. “Selanjutnya, kami akan mencari solusi mana yang paling aman. Mungkin akan dipasang pita kejut atau lampu peringatan atau mungkin tambahan rambu lalu lintas,” kata Ana.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membeberkan, jika Jalan Terusan Dieng masuk jenis jalan kolektor. Sehingga, tidak dapat dipasangi polisi tidur atau speed bump.

"Mengacu dari spek teknisnya, bukan menggunakan speed bump tapi speed trap berupa pita penggaduh. Baru kalau masuk kriteria jalan lingkungan, baru bisa dipasangi speed bump,” terang Widjaja.

Untuk diketahui, ada tiga polisi tidur yang dipasang. Yakni, di depan Masjid Al Huda, dan dua lainnya di dekat akses keluar masuk menuju gedung FH Universitas Merdeka (Unmer), dan kini seluruh polisi tidur itu telah dibongkar.


Topik

Peristiwa Polisi Tidur pita kejut unmer Dishub Kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni