free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bersih dan Berintegritas, Dinperpusip Kota Blitar Sabet Predikat WBK 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

12 - Dec - 2024, 12:31

Placeholder
Plt. Kepala Dinperpusip Kota Blitar, Drs. Njunariadi, menerima penghargaan WBK 2024 dari Kementerian PANRB. (Foto: Pemkot Blitar)

JATIMTIMES – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan berintegritas membuahkan hasil. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusip) Kota Blitar berhasil menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini menjadikan Dinperpusip sebagai unit kerja kedua di Kota Blitar yang berhasil meraih prestasi tersebut setelah Kecamatan Kepanjenkidul pada 2022.

Penganugerahan predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., kepada Drs. Njunariadi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinperpusip Kota Blitar pada Rabu, 11 Desember 2024, di Jakarta. Acara yang bertajuk “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” ini menjadi penanda penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di tanah air.

Baca Juga : Promo Fire Sale Graha Bangunan: Perlengkapan Pintu dan Jendela Diskon hingga 25 Persen

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa Zona Integritas adalah miniatur implementasi reformasi birokrasi yang berfokus pada perubahan mendasar. “Zona Integritas menekankan pada perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM, serta penularan budaya kerja positif,” ujar Rini. Menurutnya, upaya ini harus dimulai dari cara berpikir hingga perilaku birokrat agar reformasi birokrasi dapat berjalan secara cepat dan berkelanjutan.

Kota Blitar, melalui Dinperpusip, membuktikan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Dengan membawa semangat perubahan, Dinperpusip terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan. “Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Dinperpusip dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Drs. Njunariadi. Menurutnya, predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dapat berjalan efektif di tingkat daerah.

Keberhasilan Dinperpusip mengikuti jejak Kecamatan Kepanjenkidul menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Blitar dalam membangun Zona Integritas. Plt. Kepala Dinperpusip itu menambahkan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada internal organisasi, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, cepat, dan bebas dari pungutan liar.

“Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi. Kami berharap keberhasilan ini dapat menjadi pemicu bagi unit kerja lain di Kota Blitar untuk berinovasi dan membangun budaya kerja yang bersih serta akuntabel,” tegasnya.

Data dari Kementerian PANRB menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas di tingkat pemerintah daerah masih perlu didorong. Selama satu dekade terakhir, hanya 13,8 persen dari seluruh pemerintah daerah yang memiliki unit kerja dengan predikat Zona Integritas. “Artinya, masih ada sekitar 460 pemda yang belum memiliki unit kerja yang bisa dijadikan contoh dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkap Prof. Erwan Agus Purwanto.

Di tengah tantangan ini, Kota Blitar muncul sebagai salah satu contoh daerah yang berhasil melangkah maju. Penghargaan WBK yang diterima Dinperpusip menjadi simbol bahwa perubahan menuju birokrasi berintegritas bukan sekadar wacana. Kota ini membuktikan bahwa upaya membangun sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan anti-korupsi dapat dilakukan jika ada komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintah.

Dinperpusip Kota Blitar kini diharapkan menjadi percontohan dalam pelayanan publik yang bebas dari korupsi. Dengan mengusung standar WBK, setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kepuasan publik, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan.

Baca Juga : Pemkab Blitar Ukir Prestasi di ASN Culture Festival 2024 dan Penghargaan WBK: Wajah Baru Birokrasi BerAKHLAK

Dengan keberhasilan ini, Dinperpusip Kota Blitar tidak hanya mencatat sejarah sebagai unit kerja berpredikat WBK, tetapi juga menjadi inspirasi bagi unit-unit lain untuk terus bergerak maju. Pembangunan Zona Integritas bukan pekerjaan mudah, namun Kota Blitar telah membuktikan bahwa integritas dan kualitas pelayanan publik dapat berjalan beriringan.

Ke depan, Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk memperluas pembangunan Zona Integritas di berbagai unit kerja. “Kami akan terus mendorong reformasi birokrasi agar bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Njunariadi.

Pencapaian Dinperpusip Kota Blitar ini menjadi angin segar bagi upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Dengan semangat integritas, Kota Blitar meneguhkan langkahnya menuju birokrasi yang bersih dan berkinerja tinggi, sesuai dengan cita-cita reformasi birokrasi nasional.

 


Topik

Pemerintahan Kota Blitar dinperpusip kota Blitar prestasi Pemkot Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya