JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siap menyukseskan program pembagian makanan bergizi gratis sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, terdapat empat sasaran utama program pembagian makanan bergizi gratis. Di antaranya pelajar dari tingkat Paud sampai SMA, anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil hingga ibu menyusui.
Baca Juga : Kemenhub Pastikan Terminal hingga Bandara di Jatim Siap Hadapi Nataru 2024/2025
Program pembagian makan bergizi gratis yang merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ini dilakukan secara bertahap. Tahun 2025 sekitar 40 persen, tahun 2026 sekitar 80 persen dan tahun 2029 mencapai 100 persen.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa informasi awal yang diterima Pemkab Malang untuk satu paket makan bergizi gratis dianggarkan Rp 15 ribu.
"Ini kan kami belum mendapatkan informasi secara definitif, tapi ini masih sekitaran Rp 15 ribu per porsi," ujar Nurman kepada awak media ketika pelaksanaan uji coba pembagian makanan bergizi gratis di SDN 2 Girimoyo Karangploso.
Nurman juga memastikan, Pemkab Malang jug siap mendukung dan menyukseskan program pembagian makanan bergizi gratis di Kabupaten Malang melalui penganggaran dalam APBD Kabupaten Malang.
"Pasti (Pemkab Malang dukung program makan bergizi gratis melalui APBD). Ketika sudah menjadi program definitif, artinya sudah ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) secara pasti, kami akan menganggarkan," jelas Nurman.
Pejabat yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa Pemkab Malang tidak memiliki pilihan lain selain harus turut serta menyukseskan program pemerintah pusat, termasuk program makan bergizi gratis.
Baca Juga : Pemkab Malang Jalin Sinergitas Lintas Stakeholder, Penuhi Target Indeks Kerukunan Umat Beragama
"Kalau sekarang belum (mengalokasikan anggaran APBD), karena kan penganggaran baru dibahas untuk 2025. Apakah nanti dari perubahan anggaran keuangan (PAK) atau bagaimana itu kan teknis," jelas Nurman.
Sementara itu, untuk menyukseskan program pembagian makanan bergizi gratis, Pemkab Malang juga memanfaatkan potensi lokal di Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan program makan bergizi gratis.
"Potensi lokal juga akan kami gerakkan semua, disamping memang gizinya harus kita optimalkan. Program ini butuh kolaborasi dengan pihak swasta, program pemerintah pasti harus didukung semua stakeholder," pungkas Nurman.