free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Petugas Kependudukan di Kelurahan Bakal Dipindah ke MPP Merdeka dan Block Office

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

07 - Dec - 2024, 20:28

Placeholder
Pelayanan di MPP Merdeka.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah petugas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di Kota Malang rencananya akan dipindahtugaskan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dan Block Office. Hal tersebut merupakan bagian dari evaluasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terkait layanan yang diberikan. 

Evaluasi tersebut berkaitan dengan peralihan preferensi masyarakat Kota Malang ke layanan daring dan MPP terkait pemenuhan kebutuhan dokumen dukcapil atau adminduk. Dalam hal ini, Dispendukcapil Kota Malang mencatat adanya penurunan permohonan permohonan di sejumlah kelurahan. 

Baca Juga : Kejari Batu: Hati-Hati Kades dan Perangkat Desa Tak Terjerat Masalah Hukum

Atas kondisi tersebut, Dispendukcapil kini mulai menarik petugas dukcapil nya yang bertugas di sejumlah kantor kelurahan. Dan akan dipindah untuk memperkuat pelayanan di MPP Merdeka, yang dianggap lebih efektif dan efisien.

"Jadi saya kurangi (jumlah petugas adminduk). Ada di 10 kelurahan, karena memang pemohonnya sepi. Jadi sekarang hanya 47 kelurahan (yang ada petugas Dispendukcapil)," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari

Namun demikian, penarikan petugas tersebut tidak membuat layanan adminduk di 10 kelurahan tersebut dihentikan. Ia menegaskan penarikan petugas itu dimaksudkan untuk memperkuat pelayanan di lokasi dengan jumlah pemohon yang tinggi. 

“Karena MPP saat ini sangat ramai, petugas kami di sana bisa lebih efektif. Sebagian lagi ditempatkan di Blok Office. Tugas mereka tetap sama, yaitu melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan,” jelas Lusi. 

Sejumlah layanan kependudukan yang disediakan meliputi beberapa dokumen adminduk. Seperti pembuatan KTP Elektronik (KTP-el) kartu keluarga (KK), surat pindah domisili, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. 

Baca Juga : Dukung Program Presiden Prabowo, SIER Siapkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Sedangkan untuk 47 kelurahan yang masih memiliki petugas, dipastikan layanan masih tersedia. Apalagi menurutnya, jumlah pemohon juga relatif masih terbilang tinggi untuk setiap harinya. 

Menurutnya, menunjukkan masyarakat Kota Malang mulai lebih nyaman menggunakan layanan daring. Ia melihat potensi peningkatan penggunaan layanan online sebagai solusi bagi kemudahan administrasi di masa depan.  

“Ya, kalau masyarakat semakin terbiasa dengan layanan online, kami mungkin akan mengurangi lagi jumlah petugas di kelurahan. Hal ini bukan karena tidak ada pekerjaan, tetapi kami ingin memaksimalkan proses administrasi yang lebih efisien,” pungkas Lusi.


Topik

Pemerintahan Dispendukcapil kota malang mpp merdeka dahliana lusi Ratnasari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya