free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gencar Penertiban, Pelanggaran Parkir di Kota Malang Turun hingga 70%

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

05 - Dec - 2024, 18:42

Placeholder
Operasi penertiban parkir oleh Dishub Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengklaim bahwa angka pelanggaran parkir telah turun secara drastis. Bahkan dari catatan yang diterima JatimTIMES, penurunan angka pelanggar parkir di Kota Malang sepanjang tahun 2024 ini kurang lebih mencapai 70 persen. 

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, hal tersebut tidak lepas dari komitmennya untuk melakukan penataan parkir secara serius. Salah satunya dengan menggencarkan operasi penertiban parkir secara berkala sepanjang tahun 2024. 

Baca Juga : Sempat Dapat Penolakan, Bambang Shita Hospital Resmi Beroperasi

"Selama ini kita melakukan operasi hampir setahun. Alhamdulilah (angka pelanggaran) turun drastis. Bisa dibilang sekitar 70 persen," ujar pria yang akrab disapa Jaya ini. 

Jaya mengatakan, ada beberapa titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran parkir dan menjadi sasaran untuk ditertibkan. Misalnya area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Jalan Veteran, Jalan Kertanegara atau depan Stasiun Malang dan Jalan Basuki Rahmat atau sepanjang Kayutangan Heritage hingga menuju Jalan Semeru. 

Selama operasi parkir ini berjalan, pada mulanya cukup banyak ditemukan pelanggar, khususnya bagi mobil yang parkir sembarangan. Setidaknya, dalam satu ada lebih dari 10 mobil hingga puluhan sepeda motor yang melanggar aturan parkir. 

"Awal kita gencar lakukan operasi parkir, per hari selalu dapat banyak pelanggar. Kisaran lebih dari 10 untuk mobil saja," imbuh Jaya.

Dirinya pun mengklaim bahwa komitmennya itu telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Yakni dengan turunnya angka pelanggaran hingga 70 persen. Penurunan ini dilihat dari beberapa kali operasi parkir dadakan maupun gabungan dilakukan oleh Dishub Kota Malang tak menghasilkan banyak pelanggar. 

"Dari mulanya kita saat operasi menemukan 10 lebih pelanggar, sekarang rata-rata di bawah 5," tuturnya. 

Baca Juga : Gebyar Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Malang, Ada Yang Menyanyi hingga Fashion show

Selain itu, pelanggar yang baru-baru ini ditertibkan juga diketahui belum pernah melakukan pelanggaran parkir. Artinya, pelanggar tersebut dapat dibilang sebagai pelanggar baru yang masih belum paham aturan. 

"Seperti di area RSSA itu, kebanyakan sekarang orang-orang baru yang memang tidak tahu aturan," jelasnya. 

Dengan begitu, Dishub Kota Malang akan terus gencar melakukan operasi parkir demi menata arus lalu lintas di Kota Malang. Selain melakukan operasi parkir, sosialisasi pun juga dilakukan kepada pengendara maupun juru parkir (jukir). 

"Ini akan kita lakukan terus sesuai kebutuhan. Setidaknya sebulan bisa tiga kali lah. Sambil berjalannya operasi, kita juga lakukan sosialisasi ke masyarakat," pungkas Jaya.


Topik

Pemerintahan Parkir pelanggaran parkir Dishub Kota Malang Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy