JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengesahkan Ranperda APBD Kota Malang tahun anggaran 2025. Selanjutnya, ranperda tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, beberapa hal telah dipetakan sebagai prioritas. Terutama sejumlah hal yang berkaitan dengan sektor pendidikan. Termasuk program yang sebelumnya telah berjalan dan masih akan dilanjutkan.
Baca Juga : Cabor Barongsai Bakal Dilombakan di Porprov IX/2025 Malang Raya
"Pendidikan pastinya (prioritas) karena di sana kan ada insentif guru PAUD (pendidikan anak usia dini) yang memang kita sudah sustainable di beberapa tahun, nah itu tetap kita berikan," ujar wanita yang akrab disapa Mia ini.
Selain itu, program yang menurutnya juga prioritas dan membutuhkan anggaran sangat besar adalah bantuan operasional sekolah daerah (Bosda). Selain sektor pendidikan, ada beberapa kegiatan lain yang melekat di organisadi perangkat daerah (OPD) lainnya.
"Kemudian juga DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga, karena banyak tenaga yang dicover dan tools fasilitas di taman yang harus juga fasilitasi," jelas Mia.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menyiapkan sejumlah alokasi anggaran yang digunakan sebagai pendamping pelaksanaan program dari pemerintah pusat. Seperti Pasar Besar, LSDP dan drainase.
"Rp 10 miliar untuk Pasar Besar, karena untuk relokasi juga," jelas Mia.
Baca Juga : Wujudkan Swasembada Pangan, Bank Jatim dan Kementan Sinergi lewat Kredit Usaha Alsintan
Selain itu, juga disiapkan anggaran pendampingan untuk Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Untuk awal, Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran pendampingan LSDP sebesar Rp 2,5 miliar.
"Untuk pendampingan LSDP ternyata bisa kemudian kita anggarkan bertahap jadi Rp 2,5 miliar dulu, kita melihat ada kebutuhan lain yang sekiranya kita alokasikan. Untuk drainase Suhat Rp 5 miliar, sekian segitu," pungkas Mia.