JATIMTIMES– Dalam momentum Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris kader posyandu sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya kader posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kader posyandu adalah pahlawan kesehatan masyarakat. Mereka berhak mendapatkan perlindungan yang layak, dan santunan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kami kepada mereka,” ungkap Ipuk.
Baca Juga : Akui Kemenangan Lawan, Bupati Situbondo Ajak Masyarakat Dukung Program Rio-Ulfi
Penyerahan santunan ini turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, yang menjelaskan bahwa program Jaminan Kematian adalah salah satu bukti nyata misi BPJAMSOSTEK untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya. “Kami ingin memastikan peserta dapat mengakses layanan dengan mudah, sehingga manfaat yang kami berikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta, yang diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. “Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga,” kata Ocky.
Kebijakan Pemkab Banyuwangi dalam melindungi kader posyandu melalui program BPJS Ketenagakerjaan mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Ocky menambahkan, “Langkah ini adalah bukti nyata bagaimana pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada tenaga kerja informal yang selama ini berperan besar dalam pelayanan masyarakat.”
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga terus mendorong kader posyandu untuk bergabung dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kebijakan ini, Pemkab ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di Banyuwangi, termasuk kader posyandu, mendapatkan hak perlindungan yang sama seperti pekerja di sektor formal.
Selain itu, kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya peran posyandu dalam mendukung program kesehatan nasional. Kader posyandu, yang sering kali bekerja secara sukarela, telah berkontribusi besar dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar, seperti pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, hingga edukasi gizi.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus memperhatikan kesejahteraan para kader posyandu. “Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya, tetapi juga perlindungan yang memadai. Program ini adalah salah satu cara kami mewujudkan itu,” jelasnya.
Baca Juga : PAN Raih Kemenangan Ganda di Blitar Raya: Mantan Wabup Rahmat Santoso Beri Apresiasi
Upaya Pemkab Banyuwangi dalam memberikan perlindungan bagi kader posyandu ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengoptimalkan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ocky Olivia berharap program ini dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas. “Melalui perlindungan ini, kami percaya masyarakat akan lebih sejahtera dan aman,” imbuhnya.
Peringatan HKN di Banyuwangi kali ini tidak hanya menjadi momen refleksi tentang pentingnya kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan program perlindungan sosial ini, Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga aksi nyata.