JATIMTIMES - Implementasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Malang 2024-2026 terus berproses. Terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah bersiap untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024-2026.
Penyusunan RKPD 2024-2026 itu merupakam penjabaran RPD 2024-2026. Sebagai informasi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dipersiapkan untuk periode transisi tahun 2024-2026 seiring berakhirnya jabatan Kepala Daerah pada September 2023 yang lalu.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Kejaksaan Negeri Gandeng Perusahaan Demi Perlindungan Pekerja
Harapannya ada kesinambungan serta keberlanjutan pembangunan dan penanganan isu-isu strategis hingga dapat segera dituntaskan. Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kuniawan meminta adanya percepatan.
"Meski masih di tahun 2026, namun kegiatan ini harus kita rencanakan dengan matang. Perencanaan harus mempertimbangkan prioritas yang ada, mana yang representasi kebijakan nasional, mana mandatory spending, mana yang prioritas daerah, semuanya harus jelas, termasuk sumber dananya, mana yang memakai APBN, APBD Propinsi, atau APBD Kota Malang," jelas Iwan.
Setidaknya untuk melakukan pemetaan dan menginventarisir program prioritas di tahun 2026. Iwan menegaskan pentingnya proses pemetaan dan identifikasi sebagai langkah awal penentuan program. Terlebih program yang diusulkan harus efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat guna.
"Jangan lupakan juga asas ketepatgunaan dan kebermanfaatan serta dorongan untuk meningkatkan pelayanan, maka saya berpesan lakukan identifikasi dan pemetaan," tambahnya.
Dirinya juga mengingatkan kembali tentang empat tujuan RPD Tahun 2024-2026. Untuk itulah, Iwan lantas menggarisbawahi pentingnya skala prioritas penentuan program fundamental yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kita kembali lagi pada poin-poin dalam penetapan RPD ini, maka tidak perlu membuat program yang tidak punya dampak, prioritaskan program-program fundamental yang punya nilai manfaat bagi masyarakat dan peningkatan PAD," serunya.
Dirinya sangat berharap agar percepatan itu bisa benar-benar dilakukan. Tujuannya, agar juga dapat masuk dalam pagu indikatif pada tahun 2026. Baik di tingkat pemerintah porvinsi, maupun di tingkat kementerian.
Baca Juga : 371 Perusahaan Dipanggil, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial
"Kita bahas segera karena usulan agar bisa masuk pagu indikatif tahun 2026 di kementerian dan provinsi juga akan dibahas pada bulan Januari 2025. Kita akan coba bantu kawal semaksimal mungkin dengan memanfaatkan jaringan yang ada di kementerian atau provinsi," tambah Iwan.
Selain membahas program prioritas tahun 2026, Iwan juga mengevaluasi progres dari 11 program prioritas yang telah ditetapkan sejak ia menjabat sebagai Pj. Walikota Malang. Dirinya juga menyinggung progres WTP, rencana revitalisasi alun-alun, penanganan anak putus sekolah, pencanangan wali data dan pencapaian data statistik sektoral, serta program pengembangan pariwisata.
Dirinya juga berharap agar seluruh jajaran perangkat daerah dapat melaporkan secara detil terkait progress penuntasan 11 program prioritas yang telah ditetapkan dan disepakati. Agar bisa segera diambil langkah lanjutan.
"Agar nantinya kita dapat mengambil langkah lanjutan sehingga di akhir masa jabatan saya di Kota Malang pada bulan Februari 2025 mendatang, 11 program tersebut dapat tuntas; atau setidaknya telah memiliki pondasi yang kuat sehingga bisa dilanjutkan nantinya," pungkas Iwan.