free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

371 Perusahaan Dipanggil, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Tegaskan Pentingnya Jaminan Sosial

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Nov - 2024, 13:57

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Kediri dorong kepatuhan perusahaan demi perlindungan tenaga kerja.

JATIMTIMES — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja dengan menggelar kegiatan pemanggilan terhadap 371 perusahaan selama tiga hari, yakni pada 13 hingga 15 November 2024. Langkah ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya sesuai amanat undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Kegiatan pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan rutin sekaligus langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini mencakup empat pilar utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga : Kecelakaan Dump Truk dan Motor di Blitar: Ganja 12,4 Gram Diamankan

Menurut Imam Haryono Safii, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan tentang pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja. “Kami berharap perusahaan lebih sadar bahwa program ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Imam saat diwawancarai pada 26 November 2024.

Selama kegiatan berlangsung, perusahaan yang dipanggil mendapatkan sosialisasi terkait prosedur pendaftaran tenaga kerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, tata cara pembayaran iuran, serta berbagai manfaat yang dapat diterima pekerja. Imam menambahkan, banyak perusahaan yang selama ini masih menghadapi kendala administratif dalam melaksanakan program ini. “Kami juga memberikan solusi praktis untuk mengatasi kendala tersebut agar kepatuhan perusahaan meningkat,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kediri juga menggandeng pengawas ketenagakerjaan dalam mengawal keberlangsungan program perlindungan tenaga kerja ini. Imam menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih baik. “Melindungi pekerja adalah melindungi masa depan bangsa. Kami yakin melalui sinergi, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan produktif,” tambahnya.

Tak hanya perusahaan di sektor formal, BPJS Ketenagakerjaan Kediri juga berfokus pada peningkatan kepatuhan di sektor non-formal, seperti pekerja mandiri dan usaha kecil menengah (UKM). Hal ini menjadi prioritas mengingat besarnya kontribusi tenaga kerja non-formal terhadap perekonomian daerah.

Program ini pun mendapatkan sambutan positif dari sejumlah perusahaan. Seorang perwakilan perusahaan yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah proaktif BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan adanya panduan ini, kami jadi lebih memahami prosedur yang harus diikuti. Harapannya, semua pihak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perlindungan sosial tenaga kerja bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan bisnis. Dengan memberikan perlindungan bagi pekerja, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif, sehingga meningkatkan loyalitas dan produktivitas karyawan.

Baca Juga : KPU Gresik Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

Di sisi lain, tenaga kerja yang dilindungi memiliki jaminan keamanan dan kesejahteraan selama bekerja. Hal ini menciptakan rasa aman yang berdampak positif pada kualitas hidup mereka, baik saat aktif bekerja maupun setelah pensiun.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kediri kembali memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. “Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah, kita bisa membangun sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan inklusif,” tegas Imam menutup pernyataannya dengan optimisme,

Dengan langkah-langkah strategis ini, BPJS Ketenagakerjaan Kediri terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja, sejalan dengan visi besar perlindungan sosial di Indonesia.

 


Topik

Peristiwa BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri