free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Politik

Pilkada Kabupaten Gresik 2024

KPU Gresik Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Nov - 2024, 13:00

Loading Placeholder
Proses pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar oleh KPU Gresik bersama Bawaslu, TNI - Polri dan Kejaksaan, Selasa (26/11/2024).

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memusnahkan ratusan surat suara rusak untuk Pilkada 2024. Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Gresik, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Gresik Achmad Taufiq mengatakan, terdapat ratusan surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Meliputi surat suara untuk Pilgub Jatim sebanyak 458 lembar.

Baca Juga : Pro dan Kontra Sound Horeg: Bupati Blitar Mak Rini Tegaskan Tidak Ada Larangan, Asal Aman dan Nyaman

Sedangkan surat suara untuk Pilbup Gresik sebanyak 150 lembar. "Pemusnahan surat suara ini karena memang tidak layak dan sesuai peraturan dari KPU," katanya.

Taufiq menyampaikan, kerusakan surat suara untuk Pilkada 2024 yang dimusnahkan cukup variatif. Mulai dari salah cetak, gambarnya buram dan salah potong.

"Memang murni rusak, sehingga harus dimusnahkan," imbuhnya.

Terkait distribusi logistik, Taufiq memastikan untuk saat ini sudah masih tahap penyaluran logistik Pilkada 2024 di tingkat PPS. "Per hari ini, untuk logistik sudah di PPS dan per besok harus sudah di TPS," imbuhnya.

Disebutkan, KPU juga menyediakan surat suara cadangan di tiap-tiap TPS dengan jumlah 2,5 persen dari total DPT. "Total surat suara cadangan sekitar 2000 dan sudah didistribusikan kemarin," tandasnya.

Baca Juga : Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan Bayi di WC, Dipergoki Ibunya

Diketahui, pemusnahan surat suara ini melibatkan perwakilan Bawaslu, TNI - Polri, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri

Politik

Artikel terkait di Politik

--- Iklan Sponsor ---