JATIMTIMES - Pemerintah telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional yang merupakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Baca Juga : Penertiban APK di Kabupaten Malang Ditarget Selesai dalam Dua Hari
“PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memastikan bahwa libur nasional dan adanya proses pemungutan suara Pilkada 2024 tidak akan mengganggu operasional kereta api,” kata Manajer Hukum dan Humasda PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro dalam rilis yang dikirim pada Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut Cahyo menuturkan, para pekerja operasional di PT KAI seperti masinis, kondektur, pimpinan perjalanan kereta api (PPKA), termasuk juga petugas perawatan sarana dan prasarana bekerja dengan shift. Sehingga petugas yang sedang tidak bekerja bisa menyalurkan haknya untuk ikut memilih pimpinan daerah.
“Bagi petugas yang kebetulan sedang masuk pagi, bisa diatur secara bergantian. Di antaranya di sela-sela jam kereta api, pada saat sedang beristirahat atau bergantian dengan temannya. Dengan begitu, para pekerja KAI juga dapat menyalurkan hak pilih untuk ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” imbuhnya.
Di lintas aktif wilayah kerja KAI Daop 9 Jember, mulai dari Stasiun Pasuruan hingga Stasiun Ketapang, setidaknya terdapat 7 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak. Yakni Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga : Polres Malang Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada, Kerahkan 8.896 Personel Gabungan
Sebelumnya, PT KAI Daop 9 Jember juga telah memberikan diskon 10 persen untuk kereta api kelas komersial keberangkatan dari wilayah Daop 9 Jember tanggal 26-28 November 2024. Hal tersebut diberikan dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilih di kampung halamannya.
“KAI Daop 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan pada libur Pilkada 2024. KAI Daop 9 Jember senantiasa berkomitmen menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat,” pungkasnya.