JATIMTIMES - Akademisi Universitas Brawijaya, Wawan Sobari PhD mengingatkan akan kerawanan terjadinya politik uang jelang pemungutan suara. Kerawanan tersebut terlebih saat memasuki masa tenang yang berlangsung sejak Sabtu (24/11/2024) hingga tiga hari ke depan.
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebesar 45,9 responden yang turut dalam survei ini mengatakan bahwa pemberian uang atau barang lainnya untuk memilih calon atau paslon tertentu adalah hal yang wajar.
Baca Juga : Khofifah-Emil Ziarah ke Makam Bung Karno di Hari Tenang Pilkada: Napak Tilas dan Doa untuk Bangsa
Bahkan dari angka tersebut, sebanyak 15,7 persen menyatakan akan memilih orang atau kandidat yang memberi barang atau uang. Selain itu juga ada orang yang masih akan memilih paslon jika diberi uang atau hadiah lebih banyak, sebesar 16,2 persen.
"Berarti ada 31,9 persen dari 45,9 persen itu yang mereka akan menerima dan memilih calon yang memberikan hadiah," ujar Wawan yang juga sebagai Dosen Magister Ilmu Politik FISIP UB ini, Minggu (24/11/2024).
Dalam hal ini, mengacu pada hasil survei tersebut, dirinya menyimpulkan bahwa setidaknya masih ada sebesar 15 persen masyarakat pemilih yang rentan terhadap politik uang. Meskipun dari angka sebesar 45,9 persen, mayoritas masih menganggap bahwa pemberian uang sebagai ajakan memilih kandidat tertentu adalah dua hal yang berbeda.
"Di sini juga (menurut survei) ada yang paling banyak itu 64,8 persen dari 45,9 persen yang mengatakan uang dan hadiah itu wajar, kalau masalah pilihan itu tetap ditentukan berdasarkan hati nuraninya," jelas Wawan.
Sehingga, kerawanan akan terjadinya politik uang perlu untuk diawasi. Sebab jika mengacu pada hasil survei tersebut, mayoritas masyarakat masih menganggap bahwa pemberian uang adalah hal yang wajar dilakukan untuk ajakan memilih paslon.
"Tapi kan tetap, intinya mereka menerima uang itu. Berarti kan politik uang jalan, persoalan efektif atau tidak itu lain soal," imbuh Wawan.
Sebab tentunya juga masih ada pemberian uang atau politik uang yang dapat berpengaruh pada keputusan pemilih menentukan pilihannya. Dirinya menilai bahwa 3 hari masa tenang usai masa kampanye menjadi masa yang paling rawan terjadi politik uang.
Baca Juga : Memasuki Hari Tenang, Tim Pemenangan WALI Ingin Gelaran Pilkada Tetap Kondusif
"Karena politik uang itu tadi yang bisa berpengaruh terhadap pilihan tersebut. Nah di masa 3 hari inilah menurut saya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum itu juga menjadi syarat krusial," jelasnya.
Dirinya pun memetakan setidaknya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya politik uang. Pencegahan di masing-masing wilayah, kolaborasi lintas sektor, pendekatan teknologi dan meningkatkan intensitas pengawasan.
"Kalau perlu dan kalau berani ya OTT. Artinya kalau hukumnya boleh dan Bawaslu punya perangkat itu," pungkas Wawan.