JATIMTIMES - Dalam paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 setiap fraksi DPRD Situbondo menyampaikan pandangannya terkait Rancangan APBD atau RAPBD 2025 yang disusun oleh Tim APBD (T-APBD) Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jumat (22/11/2024).
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera atau DNS yang terdiri dari Partai Demokrat, Hanura dan PKS. Dalam pembacaan pandangannya, Fraksi DNS menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun 2025 untuk menjadi perda definitif dengan beberapa catatan.
Baca Juga : Cair Akhir Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Ketua Fraksi DNS Janur Sasra Ananda menyampaikan bahwa ada 4 poin catatan yang menjadi fokus untuk diprioritaskan dalam APBD 2025. Antara lain terkait pembangunan irigasi, membuka lahan pertanian, kesejahteraan tenaga kesehatan dan silpa terikat.
"Berdasarkan quick win Presiden Prabowo poin ke-7, untuk mendukung ketahanan pangan, maka akan dilakukan pencetakan sawah baru seluas 150 ribu hektare. Dalam hal ini Kabupaten Situbondo mendapatkan target 3.000 ha. Maka Fraksi DNS mendorong agar pemerintah memprioritaskan anggaran infrastruktur irigasi sawah pada lahan marginal kita. Berdasarkan data Dinas Pertanian, masih ada 15.000 ha lahan marginal yang bisa dijadikan sawah baru," ujar Janur.
Selain itu, Janur mengungkapkan bahwa salah satu titik yang sangat minim biaya yang dapat dilakukan dalam waktu dekat di APBD 2025 ada di Kecamatan Sumbermalang, yakni ada 2.500 ha lahan marginal yang bisa diairi dengan membangun irigasi primer dan sekunder dari aliran sungai.
"Fraksi DNS mendorong ini menjadi prioritas karena sangat berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan juga bisa memenuhi kebutuhan air bersih di lima desa di kecamatan sumbermalang. Agar dapat terealisasi, Fraksi DNS perlu mendorong alokasi anggaran di APBD 2025 yang mencakup perencanaan matang, pelaksanaan pembangunan infrastruktur irigasi, dan dukungan teknis untuk pengolahan lahan," ungkap anggota DPRD dari Komisi IV itu.
Selain itu, Janur menjelaskan bahwa, agar program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat setempat untuk memastikan keberlanjutan program ini.
"Silpa yang cukup fantastis di akhir tahun 2024 salah satunya terkait tidak terserap anggaran karena tidak terjadi pengesahan PAPBD 2024. Padahal banyak kepentingan rakyat yang tertunda dalam hal ini. Karena itu fraksi DNS berharap agar SILPA tersebut diusulkan ulang di PAPBD 2025 / menjadi Silpa terikat di OPD masing masing awal, terutama yang terkait program prioritas visi misi Bupati dan pokok pokok pikiran DPRD," ujarnya.
Baca Juga : RSSA Kota Malang Bakal Terima Bantuan Alkes: Menkes Cek Layanan Kesehatan
Menjadikan SILPA sebagai SILPA terikat, kata Janur adalah langkah yang strategis, karena anggaran tersebut akan diarahkan pada kegiatan spesifik sesuai dengan OPD yang bertanggung jawab. "Ini membantu menjaga fokus pada penyelesaian program-program prioritas yang telah direncanakan sebelumnya," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Program yang terkait peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan perlu lebih ditingkatkan, baik yang mengenai formasi usulan PPPK ataupun kebijakan lokal di RSUD maupun Puskesmas.
Sebab kata politisi partai Demokrat itu, dengan adanya peluang dari pemerintah pusat di tahun 2025, langkah konkret untuk mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan menjadi hal yang sangat strategis. Ini termasuk pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah, identifikasi kekosongan formasi, serta penyusunan usulan kuota yang realistis dan sesuai kebutuhan.
"Fraksi DNS berharap tahun 2025 ada pengajuan kuota tenaga kesehatan
dalam usulan formasi PPPK tahun 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan, yang pada akhirnya juga akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Hadirin Sidang Paripurna yang berbahagia
Setelah mempertimbangkan dengan seksama, baik melalui tahapan pembahasan di komisi komisi ataupun badan anggaran," Pungkasnya.