free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perda APBD Jatim 2025 Diketok, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

22 - Nov - 2024, 14:09

Placeholder
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menandatangani pengesahan Raperda APBD Jatim TA 2025.

JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi diketok menjadi peraturan daerah (perda). Dalam Perda APBD Jatim TA 2025, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan, pembiayaan untuk pendidikan melebihi batas minimal yang berlaku yakni 20 persen. "Pendidikan jadi prioritas utama bahkan melebihi mandatoris spendingnya yakni dari 20 persen menjadi 32 persen," jelas Adhy Karyono dalam rapat paripurna, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga : 11.306 Tiket KA Jarak Jauh dari Stasiun Malang Sudah Dipesan untuk Masa Libur Nataru

Prioritas berikutnya adalah bidang kesehatan. Secara persentase, pembiayaan yang diberikan juga mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 19,4 persen. Adhy menjelaskan, anggaran kesehatan ditujukan untuk membiayai operasional rumah sakit, gaji para nakes, UHC BPJS Kesehatan serta pembangunan rumah sakit di beberapa wilayah seperti di Pamekasan dan Jember. 

"Infrastruktur yang kita kurangi dari 40 persen menjadi 33 persen, karena memang tersedot ke pendidikan. Namun demikian, kita masih bisa melakukan efisiensi dan optimalisasi," paparnya.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah tahun 2025 yang disepakati adalah sebesar Rp 28.448.212.471.048,67, belanja daerah sebesar Rp 29.981.997.455.659,67 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 1.533.784.984.611. 

"Ini akan disesuaikan, karena dilihat dari usulan kita pendapatan naik menjadi Rp 28,4 triliun dan juga belanjanya naik menjadi Rp 29,9 triliun dengan pembiayaan Rp 1,5 triliun. Dan netto diproyeksikan Rp 1,5 triliun serta penggunaan silpanya nol," terang Adhy.

Sebelumnya dalam usulan Raperda APBD 2025, pendapatan yang diajukan oleh Pemprov Jatim adalah sebesar Rp 26 triliun. Namun pada akhirnya disepakati menjadi Rp 28,4 triliun. Dari segi pendapatan, APBD Jawa Timur tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 

Hal ini disebabkan karena berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). "Adanya pemberlakuan UU HKPD potensi pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor berkurang. Namun demikian, kita sudah menyusun secara cermat, pengalokasian anggaran ini untuk kesejahtraan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga : Kenali Gangguan ADHD Pada Anak, IDI Kabupaten Jepara Memberikan Informasi Pengobatan yang Tepat

Adhy Karyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jatim mulai pimpinan DPRD, fraksi hingga anggota Badan Anggaran (Banggar) karena telah menyetujui perda tersebut. 

"Kita bersyukur seluruh proses penyusunan Raperda APBD 2025 dari mulai awal hingga kesepakatan hari ini berjalan dengan smooth dan sesuai dengan apa yang ditetapkan. Bahkan ada beberapa pendapatan yang bertambah," ucap Adhy.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf selaku pimpinan paripurna menegaskan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD TA 2025. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda tersebut. 

"Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2025," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan APBD Jatim 2025 Jatim Provinsi Jatim Pemprov Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy