JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk mengoptimalkan program corporate social responsibility (CSR) untuk memgakomodasi banyak program pada tahun 2025 mendatang.
Menurut Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, hal tersebut juga telah disepakati oleh jajaran fraksi di DPRD Kota Malang. Dan juga telah tertuang dalam pandangan fraksi beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Abadi Dapat Dukungan "Dekengan Pusat", Gus Iqdam: Insya Allah Abadi Metal, Menang Total
"Kalau saya menyimak dari pandangan fraksi di DPRD, semua sepakat bahwa perlu ada kolaborasi di dalam pembangunan dengan sumber APBN, APBD dan sumber CSR yang sah," jelas Iwan.
Untuk mempertegas rencana tersebut, Iwan mengatakan juga perlu adanya penguatan dari sisi regulasi. Untuk hal itu, Iwan menyebut bahwa Pemkot Malang sudah memiliki Perwal Kota Malang Nomor 42 Tahun 2023. "Kemudian untuk memperkuat CSR, kita sudah punya Perwal No 42 Tahun 2023," imbuhnya.
Menangkap hal tersebut sebagai salah satu prioritas, Iwan mengatakan bahwa DPRD Kota Malang juga mendorong untuk memperkuatnya melalui peraturan daerah (perda). Salah satunya pemanfaatan CSR bagi pelaku usaha.
"Untuk memperkuat pemanfaatan CSR oleh pelaku usaha. Dan kalau sudah jadi perda, lebih kuat dan akan mendorong," kata Iwan.
Hal itu juga telah diusulkan oleh DPRD Kota Malang terkait Perda CSR. Selain itu, sekretaris daerah (Sekda) Kota Malang juga telah melakukan tindak lanjut.
Baca Juga : Persiapan Porprov 2025, DPRD Minta Pemkot Batu Akuntabel soal Anggaran Rehabilitasi Venue Olahraga
"Pak Sekda sudah menindaklanjuti hasil penyampaian DPRD terkait perda CSR dan sudah masuk propemperda. Salah satunya adalah perda CSR, 2025 ini," pungkasnya.
Sementara itu, Pemkot Malang juga telah merencanakan beberapa program untuk dapat difasilitasi oleh dana CSR. Beberapa di antaranya yakni dalam upaya penanganan anak tidak sekolah (ATS) serta mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.