JATIMTIMES - Polresta Sidoarjo gelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 30 kilogram. Atau setara dengan Rp 30 miliar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil dari kegiatan pengungkapan kasus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dari beberapa tersangka yang sudah dilakukan proses penyidikan yang sekarang sudah di tingkat kejaksaan.
Christian mengungkap selanjutnya kegiatan pemusnahan ini adalah wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa terutama generasi muda.
"Memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama. Memberantas narkortika tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang baik antara para penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya, Senin (18/11/2024).
Sehingga ia mengajak semua elemen untuk meningkatkan kerja sama dalam koordinasi serta tidak memberi ruang sedikitpun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Hari ini memberikan bukti bahwa aparat terkait serius dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang untuk pemusnahan sabu-sabu melalui alat inseminator," ujarnya.
Sementara Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati yang hadir mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo Isa Anshori menyampaikan rasa terima kasih kepada Polresta Sidoarjo, pihak terkait dan masyarakat Sidoarjo.
Baca Juga : Kenalkan Sejarah Pada Generasi Muda, Disbudparpora Kota Kediri Gelar Seminar
"Kami atas nama Pemkab Sidoarjo sangat mengapresiasi dan menghaturkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Polresta Sidoarjo, pihak terkait serta masyarakat, setidaknya ini adalah upaya untuk melindungi masyarakat Sidoarjo," sampainya.
Lebih lanjut ia berharap sinergitas segala lapisan untuk bersama memerangi narkotika.
"Kami juga ingin menyampaikan pula, semoga kita mampu bersinergi kedepan untuk memusnahkan dan membasmi peredaran narkotika jenis apapun di Kabupaten Sidoarjo, sehingga bisa bebas dari jenis-jenis lainnya," pungkas Fenny.