JATIMTIMES - Demi meningkatkan eksistensi kebudayaan lokal, pasangan calon (paslon) wali kota Nurochman-Heli Suyanto bakal perjuangkan peraturan daerah (perda) Pemajuan Kebudayaan di Kota Batu. Perda ini sudah diinisiasi sejak keduanya duduk di kursi DPRD Kota Batu, sayangnya belum ada tindaklanjut.
Karena itu, jika terpilih paslon nomor urut 1 ini ingin perda ini bisa terwujud demi eksistensi kebudayaan lokal di Kota Batu. Bagi keduanya, eksistensi kebudayaan lokal merupakan bagian jati diri dan identitas daerah.
Baca Juga : Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Monitoring Pelaksanaan RTLH
“Perda ini sudah diinisiasi sejak kami duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Kota Batu, namun belum ada tindak lanjut,” kata Calon Wali Kota Batu, Nurochman.
Perda Pemajuan Kebudayaan perlu diselaraskan dengan Perda nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pelestarian cagar budaya. Karena peninggalan situs-situs cagar budaya banyak di Kota Batu sehingga harus disertai langkah perlindungan dan pelestarian.
“Karena regulasi ini, instrumen penting bagi pelestarian kebudayaan di Kota Batu. Untuk mewujudkan itu, juga perlu regulasi agar nilai-nilai kebudayaan dapat disisipkan dalam muatan lokal kurikulum pendidikan,” imbuh pria akrab disapa Cak Nur ini.
Selain akan memperjuangkan Perda, ada beberapa program untuk menunjang eksistensi kebudayaan lokal. Yakni dengan menghadirkan 'satu desa satu sanggar' sekaligus untuk melestarikan budaya.
Lalu menggencarkan festival budaya menjadi agenda rutin tahunan dengan melibatkan seluruh potensi dan elemen masyarakat Kota Batu.
“Penyelenggaraan festival dalam upaya perlindungan budaya. Kami juga akan membangun Batu Art Preuner untuk ruang multidisiplin pengembangan budaya," imbuh Cak Nur, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga : Debat Pamungkas Pilkada Kota Blitar: Pasangan Bambang-Bayu Dikritik, Ibin-Elim Dapat Pujian Pengamat
Selain itu, dengan hadirnya Perda Pemajuan Kebudayaan disertai dengan peningkatan insentif komunitas adat dan pegiat budaya. Langkah itu tentunya bisa dilakukan oleh pemerintah jika ada perda sebagai rujukan kebijakan.
“Di sinilah pemerintah hadir, maka rujukan hadirnya suatu kebijakan melalui perda. Dan itu harus juga diwujudkan perwalinya sebagai pedoman teknis untuk menyalurkan insentif,” terang warga Desa Sumberejo, Kecamatan Batu ini.
Menurut Nurochman, ini adalah komitmennya bersama Heli Suyanto, karena banyaknya budaya di Kota Batu merupakan potensi yang harus ditunjukkan kepada wisatawan. Dengan demikian akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.