JATIMTIMES - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, industri pengolahan susu wajib menyerap hasil produksi susu segar dari peternak lokal. Hal ini disampaikan di sela kunjungan ke Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (14/11/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar Dalam Negeri, di Lapangan Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga : Kemenkeu I Jatim Lelang Barang Sitaan Senilai Rp 12,99 Miliar Secara Serentak
Dalam kesempatan itulah, Mentan Amran tegas meminta semua pihak mulai dari pengepul hingga pelaku usaha serta industri pengolahan untuk tidak mempersulit peternak lokal. Dikatakannya, industri harus menyerap susu dari peternak lokal sebelum mempertimbangkan impor
Di sisi lain, dia juga meminta para peternak untuk menjaga kualitas susu yang dihasilkan. “Kami wajibkan industri menyerap susu peternak di Indonesia. Tetapi di sisi lain, kami minta peternak jaga kualitasnya agar industri pun mendapatkan susu dengan kualitas terbaik,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran menyampaikan rasa terima kasihnya kepada industri pengolahan susu nasional, pengepul, dan peternak sapi perah yang berkomitmen untuk bekerja sama memajukan sektor persusuan Indonesia.
“Alhamdulillah, sekarang sudah sepakat bergandengan tangan membangun Indonesia, khususnya sektor persusuan dan peternakan sapi perah. Kami sangat bahagia, dan ini adalah tonggak sejarah kebangkitan produksi susu Indonesia,” ujar Amran.
Ia menambahkan bahwa kewajiban penyerapan ini merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan pada susu impor dan memastikan bahwa produksi lokal memiliki pasar yang stabil.
“Kami wajibkan industri menyerap susu peternak lokal di seluruh Indonesia. Nanti selebihnya baru kita impor, jadi tidak ada lagi halangan. Namun, kami minta peternak menjaga kualitas susunya agar yang dihasilkan berkualitas bagus untuk generasi kita. Seperti program Presiden tentang pangan bergizi, di dalamnya ada susu. Kami yakin ke depan produksi susu akan meningkat karena permintaan meningkat,” tambahnya.
Pemerintah juga berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan impor sapi perah, sehingga nantinya sapi impor dapat disalurkan langsung kepada peternak lokal. Amran sudah melaporkan hal ini ke Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) dan telah disetujui
"Insya Allah, akan diteruskan ke Presiden. Jika izin hari ini dimasukkan, hari ini juga kami tanda tangani. Tidak ada prosedur rumit, Kita ingin agar kebutuhan susu nasional dapat terpenuhi dengan baik," tegasnya.
Amran mengatakan bahwa kewajiban penyerapan susu lokal dihapus pada era krisis finansial Asia 1997-1998 karena intervensi IMF, yang mendorong liberalisasi ekonomi dan membuka pintu bagi impor susu yang lebih tinggi.
“Dulu, pada 97-98, kewajiban menyerap susu lokal dicabut berdasarkan saran IMF. Sekarang kami hidupkan kembali agar peternak lokal bisa berkembang dan produksi dalam negeri meningkat,” jelas Amran.
Baca Juga : ROKOK DEMI RAKYAT = CITARASA TANPA DUSTA
Akibat pencabutan kebijakan tersebut, lanjut Mentan Amran, impor susu di Indonesia meningkat drastis, dari hanya 40 persen pada 1997-1998 hingga mencapai 80 persen saat ini.
“Bayangkan, dulu kita hanya impor 40 persen, sekarang sudah mencapai 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada. Secara bertahap angka ini akan kami tekan, nah ini akan berbalik nantinya, dengan regulasi baru pasti produksi kita meningkat seiring berjalannya waktu,” urainya.
Usulan Perpres baru ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor susu dan menciptakan pasar yang lebih stabil bagi peternak dalam negeri. Pemerintah berharap regulasi ini akan mendorong industri pengolahan susu nasional untuk berkontribusi dalam memperkuat sektor peternakan sapi perah di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Dalam acara tersebut, Amran turut serta minum susu bersama para peserta sebagai simbol sinergi antar generasi dalam membangun kedaulatan susu lokal. Pihaknya juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara koperasi, KUD, dan pengepul susu dengan industri pengolahan susu, guna menjamin penyerapan susu segar dari peternak lokal.
“Gerakan ini adalah simbol perdamaian sektor susu Indonesia. Kalau ingin mencintai pemerintah atau mencintai Menterinya, cintailah peternak sapi perah Indonesia. Mereka adalah saudara kita, mitra kita. Orang besar tidak akan besar kalau tidak menyayangi yang kecil,” ujar Amran.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Mentan Amran dalam mendukung peternak susu lokal.
“Sebelum Pak Menteri tiba di Jawa Timur, beliau sudah langsung memberikan keputusan di Jakarta terkait perlindungan bagi peternak sapi perah," paparnya.
"Keputusan ini memastikan agar produksi susu peternak bisa sepenuhnya diserap oleh industri pengolahan. Jadi, sebelum datang, masalahnya sudah selesai oleh Pak Mentan,” sambung Adhy Karyono.