free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KABUPATEN MALANG 2024

Cabup Malang Sanusi Berencana Bebaskan Pajak Petani

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

14 - Nov - 2024, 14:17

Placeholder
Cabup Malang dari Paslon Salaf nomor urut 1 HM. Sanusi (tengah, kemeja putih) saat menghadiri pertemuan dengan kelompok tani yang berlangsung di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (14/11/2024).

JATIMTIMES - Calon Bupati (Cabup) Malang Sanusi berencana membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi para petani. Secara spesifik, gagasan tersebut hanya dikhususkan bagi para petani padi.

Pernyataan itu disampaikan politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini, saat menghadiri pertemuan dengan kelompok tani yang berlangsung di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga : Pasca-Debat Kedua, Pengamat Politik Nilai Paslon Putra Daerah Lebih Paham Kebutuhan Masyarakat Kota Batu

"Nanti kami ajukan ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk pengurangan pembayaran pajak bagi petani padi," ujar Abah Sanusi saat ditemui awak media usai menghadiri agenda pertemuan dengan kelompok tani.

Pada usulannya, disampaikan Abah Sanusi, pihaknya meminta agar ada keringanan pembayaran PBB bagi petani. Yakni setidaknya sebesar 50 persen.

"Khusus bagi petani padi saja, minimal ada 50 persen pengurangan pajak PBB," ujar sang incumbent Abah Sanusi.

Merujuk pada data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, hingga awal November 2024, pendapatan PBB telah surplus. Yakni terealisasi sebesar Rp 112,6 miliar.

Sementara itu, target PBB di 2024 dipatok Rp 105,2 miliar. Artinya pendapatan PBB hingga awal November 2024 telah surplus hingga lebih dari 7 persen.

Jika melihat capaian tahun sebelumnya, realisasi pendapatan PBB di tahun 2023 berada di angka Rp 125,8 miliar. Sehingga dimungkinkan realisasi PBB di 2024 masih bakal terus mengalami peningkatan.

Sekedar informasi, sumber pendapatan pajak daerah disokong oleh 10 sektor. Di mana, pada awal November 2024, enam sektor di antaranya juga telah mengalami surplus.

Enam sumber pajak daerah yang telah mengalami surplus tersebut meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan, pajak reklame, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, dan PBB.

Baca Juga : Harga Emas Antam 14 November Kembali Turun, Jadi Rp 1.466.000 Per Gram

Sedangkan target empat sumber pajak daerah lainnya rata-rata hingga awal November 2024 telah terealisasi lebih dari 90 persen. Empat sektor pajak daerah tersebut meliputi PBJT makanan dan/atau minuman, jasa kesenian dan hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dari 10 sektor tersebut, target pajak daerah hingga awal bulan November 2024 telah terealisasi 88,41 persen. Yakni sebesar Rp 428,4 miliar.

Di mana, dari 10 sektor tersebut, PBB menjadi salah satu penyumbang pajak daerah terbesar di Kabupaten Malang. Realisasi itulah yang pada akhirnya menginspirasi Abah Sanusi untuk memberikan keringanan PBB bagi para petani padi.

Jika usulan keringanan 50 persen disetujui Dewan Kabupaten Malang, tidak menutup kemungkinan sektor pajak daerah lainnya harus digenjot. Sehingga, konsekuensi itulah yang sedang dilakukan pengkajian.

"Syukur kalau dewan nanti menyetujui para petani padi dibebaskan, jadi tidak perlu bayar PBB," pungkas Abah Sanusi.


Topik

Politik Calon bupati malang Sanusi Abah Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya