JATIMTIMES - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Situbondo dari pendapatan pajak tambang hingga bulan Oktober 2024 diketahui sebesar Rp 1,5 miliar lebih dari target Rp 2 miliar di tahun 2024.
Untuk mencapai target 2024 tersebut dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi II DPRD Situbondo bersama Bapenda dan OPD pengampu lain di lingkungan Pemkab Situbondo, melakukan rapat bersama dalam rangka menginventarisasi dan mengetahui realisasi pendapatan yang sudah dicapai sampai akhir Oktober 2024.
Baca Juga : Masuki Musim Penghujan, KAI Daop 8 Cek Lintas Stasiun Kesamben- Kepanjen
"Hal ini disebabkan memang ada beberapa penambang yang sudah membayar dan ada juga masih belum membayar sama sekali pajaknya, sehingga ini berpengaruh terhadap target pendapatan yang sudah ditentukan," ujar Ketua Komisi II Jainur Ridho, Sabtu (09/11/2024).
Selain itu, Jainur mengungkapkan bahwa untuk memaksimalkan target tersebut pihaknya telah bersepakat dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak untuk turun langsung ke lokasi lokasi tambang. Hal ini dilakukan supaya bisa mengetahui dan memastikan jumlah pajak yang harus dibayar oleh para penambang.
"Sebab, setelah kita cek data yang kita peroleh dari Bapenda, realisasi pembayaran pajak tambang hingga Oktober 2024 masih sangat minim. Padahal saat ini pekerjaan tol di Situbondo sudah dimulai. Jadi bahan yang dibutuhkan ini sangat banyak, seperti batu dan urukannya dan bahan lainnya yang di suplai dari Situbondo. Sehingga potensi untuk peningkatan pendapatan dari tambang ini sangat besar," jelasnya.
Seharusnya dengan adanya pekerjaan jalan tol di Situbondo, kata Jainur kebutuhan bahan dari tambang ini sangat besar. Maka secara otomatis pajak yang harus dibayar oleh para penambang itu juga besar dan bisa melebihi target yang sudah ditentukan.
"Atas dasar data yang disampaikan oleh Bapenda, Komisi II DPRD Situbondo meminta kepada Bapenda agar mengirim petugas khusus ke lokasi lokasi tambang, supaya bisa mengecek secara langsung jumlah keluar masuknya angkutan dari tambang. Dan kami optimistis, ketika di lokasi tambang ini ada petugas khusus yang menangani, pendapatan dari pajak tambang ini akan lebih meningkat," bebernya.
Jainur melanjutkan jika nantinya petugas dari Bapenda di lokasi tambang ini bisa mendata dan mengecek secara langsung berapa jumlah keluar masuknya masuknya muatan truk yang dilakukan oleh masing-masing penambang.
"Tentu dengan cara seperti itu, kita akan mengetahui tentang adanya kebocoran atau tidaknya pendapatan pajak yang disetorkan oleh para penambang. Dan kami yakin kalau cara tersebut diterapkan oleh Bapenda, kebocoran pendapatan dari tambang ini akan minim," tegasnya.
Baca Juga : Undang Aparatur Negara se Kabupaten Situbondo, Bawaslu Ingatkan Netralitas di Jajaran Masing-masing
Sebenarnya jika Bapenda ini ada kemauan, lanjut Jainur, pendapatan dari pajak tambang sangat besar. Contohnya saja dari pekerjaan fisik yang dilakukan Pemkab Situbondo, di RAB pekerjaan sudah diketahui berapa jumlah pasir, batu, tanah dan lain sebagainya yang dibutuhkan oleh kontraktor di masing-masing pekerjaan. Setelah diketahui jumlahnya, petugas dari Bapenda tinggal menghitung berapa jumlah pajak tambang yang harus dibayar oleh masing-masing penambang.
"Tentunya untuk memperlancar penagihannya Bapenda ini bisa berkoordinasi dengan PUPP dan dinas Lainnya yang mempunyai pekerjaan fisik. Ini untuk mempermudah tagihan pajak yang harus dibayar oleh masing-masing penambang. Dan ini sudah pernah dilakukan oleh Bapenda saat dibantu oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, dan hasilnya sangat maksimal," bebernya.
Jainur berharap dengan cara seperti itu juga bisa mengantisipasi para kontraktor yang bekerja infrastruktur di lingkungan Pemkab Situbondo, tidak mengambil bahan tambang dari luar daerah karena pajaknya yang harus dibayar sudah diketahui dari awal. Pola seperti ini harus juga ada regulasi yang mengatur, sehingga ketika ada kontraktor yang tidak mematuhi aturan bisa langsung ditindak tegas.
"Teknis seperti ini harus benar-benar dilakukan oleh Bapenda supaya PAD ke depan terus meningkat, termasuk juga potensi pendapatan lain, seperti parkir, makan dan minum di warung, serta potensi pendapatan yang ada di dinas pengampu lain. Ini harus dibenahi dan dimaksimalkan lagi," pungkasnya.