JATIMTIMES - Dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, TNI dan Polri, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Sabtu (9/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimcam yang meliputi semua Camat, semua Kapolsek serta semua Danramil. Acara berlangsung di salah satu aula hotel di Situbondo.
Baca Juga : Polres Malang Bongkar Prostitusi Online, Pelaku Ditangkap Usai Jual Teman Lewat Aplikasi Chatting
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Faridl Ma'ruf mengatakan, para pemegang kebijakan di tingkat kabupaten dan kecamatan diundang pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini harapannya bisa memperkuat sinergitas satu sama lain.
"Sosialisasi ini diharapkan bisa memperkuat sinergitas antara Bawaslu dan jajaran stakeholder terkait mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, agar mereka ikut melakukan upaya pencegahan di jajaran masing-masing," ujar Faridl.
Selain itu, Faridl menjelaskan bahwa pengawasan harus dimulai dari langkah pencegahan dan harus dilakukan bersama jajaran ad hoc dengan menggunakan pola komunikasi dan koordinasi yang intensif.
"Secara administratif, Bawaslu sudah melayangkan imbauan kepada masing-masing instansi, untuk berperan serta melakukan upaya pencegahan agar tetap menjunjung tinggi netralitas ASN dan TNI/Polri," ungkapnya.
Jajaran Bawaslu berharap, agar para pemegang kebijakan bisa melakukan pencegahan di jajarannya masing-masing.
Baca Juga : Debat Publik Kedua Pilkada Kota Batu Dimulai, Ini Tema dan Daftar Panelisnya
Sementara dalam konteks pengawasan, Faridl mengaku sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait dengan netralitas ASN. Namun belum ada yang memenuhi unsur formil dan materiil.
"Dari sekian laporan yang masuk, hanya satu laporan yang memenuhi unsur formil materiil yakni laporan Kepala Desa Buduan, Kecamatan Suboh dan sudah dilimpahkan ke kepolisian," bebernya.