JATIMTIMES - Sebanyak 5.423 anak di Kota Malang diketahui tidak sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun telah berhasil mengidentifikasi berbagai penyebabnya. Untuk melakukan penanganan anak tidak sekolah (ATS), Pemkot Malang pun menjadikannya sebagai prioritas.
Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) yang di dalamnya melibatkan lintas sektor. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Cabang Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama.
Baca Juga : Malang Merona Project: Langkah Strategis Menuju Kota Media Art UNESCO
"Permasalahan anak tidak sekolah ini sangat kompleks. Artinya, perlu penyelesaian lintas sektor dan ini perlu dibentuk Satgas. Ini juga sekaligus menekan angka pernikahan usia dini," ujar Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Dirinya pun menjelaskan bahwa ada beragam faktor yang menyebabkan seorang anak tidak sekolah. Mulai dari keinginan untuk bekerja atau menikah di usia muda, hambatan fisik atau difabilitas, serta kendala jarak dan biaya transportasi ke sekolah.
"Ini menjadi prioritas utama kami, terutama karena Kota Malang memiliki identitas sebagai Kota Pendidikan. Menyelesaikan kasus ATS ini sangat penting agar setiap anak memiliki akses pendidikan yang layak," terang Erik.
Dari jumlah tersebut, wilayah Kecamatan Kedungkandang menjadi daerah yang paling banyak ditemui anak tidak sekolah. Faktor penyebab yang paling banyak ditemui adalah keinginan bekerja yang lebih besar daripada bersekolah.
"Ini juga berhubungan dengan orangtua, pemahaman lingkungan, sehingga menjadi konsen kami untuk memberikan pemahaman pada mereka terkait ATS tersebut," tutur Erik.
Hal tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Saat ini, dari sebanyak 5.423 anak tidak sekolah, telah ada sebanyak 1.101 yang diverifikasi. Dan ada sekitar 700 anak telah mengikuti program pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca Juga : Saling Serang di Debat Kedua, Adu Solusi Pendidikan, Layanan Kesehatan hingga Komitmen Perlindungan Anak
"PKBM ini mampu menampung keseluruhan dan mereka dapat belajar pada malam hari dengan gratis, sehingga mereka tetap bisa bekerja di siang harinya. Harapannya tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk tidak melanjutkan pendidikan," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana.
Dalam penanganan ATS ini, menurutnya Pemkot Malang akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 700 juta di tahun 2025. Program ini juga akan terus dipantau, agar mereka yang telah kembali bersekolah di PKBM atau sekolah formal tidak putus sekolah lagi.
"Insyaallah itu sudah cukup. Ini menjadi program prioritas dan ini sejalan dengan komitmen Pak Pj Wali Kota untuk menjadikan Kota Pendidikan benar-benar ramah bagi setiap anak untuk mengenyam pendidikan,” pungkas Suwarjana.