free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Paslon GUS Setuju Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Nov - 2024, 14:05

Placeholder
Pasangan Calon Bupati Malang dan Calon Wakil Bupati Malang nomor urut dua yakni Gunawan HS Wibisono-Umar Usman atau yang disingkat GUS saat hadir dalam debat publik kedua Pilkada Kabupaten Malang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2024). (Foto: YouTube KPU Kabupaten Malang)

JATIMTIMES - Pasangan Calon Bupati Malang dan Calon Wakil Bupati Malang nomor urut dua yakni Gunawan HS Wibisono- Umar Usman atau yang disingkat GUS menyetujui terkait isu rencana pemekaran wilayah Kabupaten Malang. 

Hal itu ditegaskan oleh Calon Bupati Malang Gunawan HS Wibisono dalam debat publik kedua tahapan Pilkada Kabupaten Malang 2024 dengan mengusung tema "Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah". 

Baca Juga : Jawab Pertanyaan Sesuai Konteks, Panelis Nilai Debat Kedua Paslon Lebih Menguasai Materi dan Public Speaking

Calon Bupati Malang nomor urut dua yakni Gunawan HS Wibisono yang akrab disapa Abah Gun itu menyampaikan, bahwa isu rencana mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Malang merupakan pilihan yang tepat, jika hal itu merupakan aspirasi dari masyarakat yang ada di bawah. 

"Keinginan masyarakat bawah ini yang harus kita jadikan kebijakan untuk ditindaklanjuti dan tentunya selama isu pemekaran (wilayah Kabupaten Malang) ini untuk kebaikan dan ini kehendak masyarakat dan untuk memaksimalkan potensi ekonomi di tiap-tiap wilayah, tentunya kami akan menyetujui kalau itu memang kehendak masyarakat," ujar Abah Gun dalam menjawab pertanyaan dari panelis debat publik kedua. 

Dalam menyerap aspirasi masyarakat, Abah Gun bersama Dokter Umar memiliki program curhat lur untuk mengetahui permasalahan-permasalahan masyarakat yang ada di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Malang. 

"Dengan mengetahui itu tentunya yang kita harapkan apa yang akan kita jadikan kebijakan, itu berasal dari bawah," kata Abah Gun. 

Menurutnya, menjadi seorang pemimpin di Kabupaten Malang yang merupakan wilayah terluas kedua di Provinsi Jawa Timur harus mengikuti kehendak masyarakat dalam menyusun sebuah kebijakan. 

"Jadi, seorang kepala daerah tentunya tidak boleh memaksakan untuk kemauan sendiri tanpa mengikuti kehendak masyarakat. Kehendak masyarakat inilah yang harus kita jadikan acuan dan rujukan untuk kita tindaklanjuti sebagai kebijakan," jelas Abah Gun. 

Lebih lanjut, Calon Wakil Bupati Malang nomor urut dua yakni Umar Usman menambahkan, bahwa dengan luasnya wilayah Kabupaten Malang, akses menjadi permasalahan utama masyarakat. 

Baca Juga : Fenomena Langka: Salju Menyelimuti Al-Jawf, Arab Saudi

"Jadi, kalau memang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat agar Kabupaten Malang bisa berkembang lebih maju, adalah menjadi alternatif untuk pemekaran wilayah," kata Dokter Umar. 

Pihaknya menyebutkan, dengan akses yang semakin dekat, maka ide pengembangan untuk kemajuan sebuah wilayah akan lebih dekat dan cepat untuk membangun kebersamaan dan kemajuan secara gotong royong di wilayahnya masing-masing. 

"Tentu itu akan menjadi sebuah alternatif pemikiran yang menjadi solusi Kabupaten Malang," tutur Dokter Umar. 

Sementara itu, Calon Bupati Malang nomor urut satu yakni HM. Sanusi menanggapi isu pemekaran wilayah Kabupaten Malang. Menurut Sanusi, untuk melakukan pemekaran wilayah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. 

"Pemekaran itu dapat dilaksanakan apabila telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan saat ini aturannya masih di moratorium. Sehingga isu itu tidak dapat serta merta karena kemauan calon bupati dengan kesepakatan tanpa aturan yang ada," pungkas Sanusi.
 


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Malang Abah Gun dokter umar debat publik pemekaran wilayah Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni