free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disuntik Rp 20 Miliar dari Pemprov Jatim untuk Drainase Suhat, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Anggaran Pendamping

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

08 - Nov - 2024, 19:35

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang disuntik anggaran sebesar Rp 20 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk penanganan banjir pada kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Untuk itu, Pemkot Malang juga akan mengalokasikan dana pendampingan sebesar Rp 1,6 miliar demi menuntaskan persoalan banjir.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto membenarkan bahwa untuk menuntaskan masalah banjir, ada suntikan dana dari Pemprov Jatim. Hal itu sangat disyukuri, sebab permasalahan banjir akan terus dituntaskan Pemkot Malang. “(Anggaran) murni dari provinsi, cuman yang namanya pembangunan saluran drainase untuk penyelesaian banjir ini kan harus terintegrasi,” kata Dandung.

Baca Juga : BKKBN Jatim Rekonsiliasi Data Percepatan Penurunan Stunting Periode 2022-2024

Puluhan miliar untuk menuntaskan masalah banjir itu akan difokuskan pembangunan saluran drainase yang membentang sepanjang 1.300 meter. Secara teknis mulai dari ujung Jalan Candi Panggung hingga mengarah ke Sungai Brantas yang berlokasi di Jembatan Soekarno-Hatta.

Sementara anggaran pendamping dari Pemkot Malang, Dandung menjelaskan akan digunakan untuk membangun saluran sudetan sepanjang 800 meter.

Secara detail, sudetan itu mulai Jalan Permata Jingga, melewati Jalan Simpang Candi Panggunh Barat (Sekolah Sepak Bola Asifa) kemudian Jalan Candi Panggung Atas, dan akan terhubung dengan proyek saluran drainase di Suhat.

“Harapannya nanti di triwulan I 2025 itu sudah bisa dilakukan pekerjaan konstruksinya. Karena informasi dari Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jatim, untuk saluran Suhat itu nanti akan dilakukan proses lelang dini yang diperkirakan terlaksana di bulan Desember ini,” beber Dandung.

Saat ini, Dandung menjelaskan bahwa proyek telah memasuki tahap persiapan. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi antara Pemprov Jatim dan Pemkot Malang. Kemudian, pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap utilitas yang ada di lapangan, termasuk bangunan milik warga yang akan terdampak proyek.

Baca Juga : Jika Tak Segera Serahkan PSU, Pengembang Perumahan Bisa Kena Sanksi Miliaran Rupiah

“Kemarin juga sudah dilakukan pematokan batas untuk lokasi drainase. Setelah ini kami akan lakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun kepada pemilik utilitas di sana. Untuk kami harapkan nanti bisa segera melakukan pemindahan,” ungkap Dandung.

Akan tetapi, Dandung menegaskan bahwa tidak akan ada pembebasan lahan pada proyek tersebut. Sebab, lokasi yang akan dibangun drainase itu merupakan lahan milik pemerintah. Sementara bagian jalan dibawah kewenangan Dinas Bina Marga Pemprov Jatim.

“Jadi kalaupun ada bangunan di situ, mereka sebetulnya yang melanggar. Karena pendirian utilitas itu berdiri di atas lahan milik Pemprov Jatim. Tapi nanti pasti kami sosialisasikan,” tukasnya. 


Topik

Pemerintahan kota malang dadung dzulharjanto dpuprpkp kota malang banjir suhat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya