free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Malang 2024

Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Kota Malang Ajukan Penggantian

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Nov - 2024, 18:51

Placeholder
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 1.462 surat suara di Kota Malang disebut mengalami kerusakan. Atas hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengajukan penggantian surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Catatan dihimpun JatimTIMES, kebutuhan surat suara untuk Pilkada di Kota Malang sebanyak 677.737. Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengatakan, ribuan surat suara yang rusak itu didominasi surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Baca Juga : 2 Paslon Bupati dan Wabup Siap Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Dari total 1.462 surat suara yang rusak, ada sebanyak 1.207 surat suara Pilgub yang rusak dan kondisi kurang baik. Sedangkan untuk surat suara Pilwali Malang, ada sebanyak 255 surat suara.

"Untuk kebutuhan surat suara Pilwalkot dan Pilgub itu sebanyak 677.737 dan yang sudah disortir serta dilipat untuk surat suara Pilwalkot itu ada sebanyak 677.482 dalam kondisi baik, sedangkan kalau untuk Pilgub yang kondisi baik itu ada 676.530," ujar Toyyib.

Untuk surat suara dengan kondisi rusak, akan segera diajukan penggantiannya pada pihak pabrik. Namun pihaknya belum dapat memastikan kapan surat yang diganti tersebut akan tiba.

Meskipun belum bisa dipastikan kapan surat suara pengganti akan tiba, Toyyib menegaskan bahwa KPU Kota Malang telah langsung mengajukan penggantian sesuai jumlah yang dibutuhkan.

"Kondisi surat suara rusak itu rata-rata meliputi cetakan gambar yang buram, tinta merembes dan ketidakjelasan gambar yang membuat surat suara tidak layak digunakan,” imbuh Toyyib.

Baca Juga : Mak Rini Tidak Mencontek? Ini Bedanya Contekan dan Catatan secara Ilmiah

Selain itu, Toyyib menambahkan jika jumlah surat suara yang dicetak tersebut juga termasuk cadangan untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni ada sebanyak 2.000 lembar, baik untuk Pilwalkot maupun Pilgub.

"Cadangan untuk PSU ada 2.000 surat suara dan sudah kami alokasikan untuk antisipasi jika diperlukan dalam kedua pemilihan ini," kata Toyyib.

Pihaknya berharap agar pengantian surat suara tersebut dapat berjalan lancar hingga didistribusikan ke Kota Malang. Sehingga kuga dapat mendukung kelancaran proses pemungutan suara di Kota Malang.


Topik

Politik Pilkada Kota Malang KPU Kota Malang surat suara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni