JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) mendorong UMKM untuk memperkuat kelembagaannya melalui pembentukan koperasi. Hal ini diwujudkan dengan menggelar kegiatan bertajuk “Advokasi UMKM untuk Pembentukan Koperasi” di Suites Hotel Surabaya, 5–6 November 2024.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim Nanang Abu Hamid berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalitas UMKM melalui pembentukan koperasi.
Baca Juga : Kontingen Catur Kota Malang Bawa Lima Medali pada Popda Jatim 2024
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian kita, dan melalui koperasi, UMKM dapat memperkuat kolaborasi yang akan membantu menekan biaya produksi serta memperluas akses pasar. Koperasi juga memberi fondasi yang kuat bagi usaha bersama, sebagaimana filosofi sapu lidi yang terikat kuat,” jelas Nanang berfilosofi.
Nanang juga menyampaikan bahwa Kota Surabaya menjadi salah satu daerah dengan nilai tambah jumlah koperasi dan UMKM tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Jatim. Sebagaimana data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tahun 2023 terdapat 47.240 unit UMKM berupa perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, industri pengolahan, dan penyediaan akomodasi serta penyediaan makanan minuman yang begitu mendominasi.
Di samping itu hasil survei perhitungan nilai tambah UMKM Jatim 2023 menunjukkan bahwa 42,46 persen pelaku UMKM dan koperasi mengalami kesulitan dalam meningkatkan skala usahanya menjadi naik kelas. Tingginya persaingan usaha ditambah banyaknya produk impor via digital menjadi salah satu penyebabnya. Dengan demikian, perlu adanya kolaborasi antar pelaku UMKM melalui pembentukan koperasi.
Dengan diadakannya kegiatan advokasi UMKM pembentukan koperasi ini, Diskop UKM Jatim berharap para peserta memiliki legalitas formal usaha, dalam hal ini berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis Risk Based Approach (RBA) sekaligus mendapatkan akses pemberdayaan UMKM yang dibutuhkan.
"Kita ingin UMKM di Jawa Timur memiliki fondasi yang kuat dalam hal perizinan, sehingga tidak hanya terhindar dari kendala hukum tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelanggan dan kreditor terhadap usaha mereka,” lanjut Nanang.
Dalam kesempatan itu, narasumber dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Atik Purmiyati menjelaskan peran koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan. Atik menekankan bahwa melalui koperasi, UMKM bisa lebih mudah mengakses sumber daya dan fasilitas pendukung usaha yang lebih terjangkau.
Baca Juga : Tim Karate Unikama Berjaya di Kejuaraan Tingkat Nasional
Adapun pemateri lain, Ketua Koperasi Setia Bhakti Wanita Chandra Fatmawati menjelaskan perkembangan Koperasi Setia Bhakti Wanita serta memberikan ilmu tentang bagaimana cara mengelola koperasi dengan baik. Sementara itu perwakilan dari LBH Peradi Zainal Arifin memaparkan materi terkait hak dan bantuan hukum yang bisa diakses oleh pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan hukum.
Kegiatan advokasi ini merupakan bagian dari program peningkatan literasi hukum bagi UMKM yang diharapkan dapat membangun ekosistem bisnis UMKM yang lebih profesional dan berkelanjutan. Selain sosialisasi hukum dan koperasi, acara ini juga menyediakan konsultasi terkait permodalan dan perluasan pasar produk UMKM melalui galeri pemasaran lokal dan jaringan kerja sama dengan marketplace online.
Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini untuk memperkuat usaha mereka serta menginisiasi pembentukan dan tumbuhnya koperasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.