free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PILKADA KOTA BLITAR 2024

Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Melindungi KPU, Ketua Bawaslu: Kami Ikuti Prosedur

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

06 - Nov - 2024, 11:20

Placeholder
Tiga komisioner Bawaslu Kota Blitar menghadapi pelaporan ke DKPP atas dugaan kurangnya ketegasan dalam pengawasan pemilu.

JATIMTIMES - Tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kurangnya ketegasan dalam mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Laporan tersebut diajukan oleh warga Blitar, Muhamad Romdon, yang merasa Bawaslu tidak memberikan kepastian hukum terkait penanganan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU.

Menurut informasi yang dihimpun, Romdon melaporkan Bawaslu karena dianggap tidak transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk. Romdon menyatakan bahwa Bawaslu seharusnya tegas dalam menyelidiki dugaan pelanggaran, terutama dalam kasus yang melibatkan KPU, yang menurutnya melakukan pelanggaran administratif terkait pencalonan mantan narapidana pada Pilkada Kota Blitar. 

Baca Juga : Penting! Cek Nama Anda di Daftar Pemilih Pemilu Sidoarjo di cekdptoneline.kpu.go.id

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menanggapi pelaporan tersebut dengan menyatakan bahwa tidak semua keputusan dapat memuaskan pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa Bawaslu selalu bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penyelenggara juga perlu diawasi, dan ini juga bagian dari demokrasi,” ujar Roma saat dihubungi pada Selasa (5/11/2024). Terkait laporan ke DKPP, Roma menegaskan bahwa Bawaslu akan mengikuti prosedur yang ditetapkan. “Nanti terserah di DKPP seperti apa, kita ikuti prosedurnya,” tambahnya.

Pelaporan terhadap Bawaslu ini berawal dari dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Kota Blitar dalam tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada. Romdon menganggap Bawaslu kurang tegas dalam menangani kasus tersebut dan berharap DKPP bisa memberikan keputusan yang lebih profesional. Pelaporan ini menyoroti ketidakpuasan warga terhadap keputusan Bawaslu yang dianggap tidak memberikan kepastian hukum dalam proses pengawasan pemilu di Kota Blitar.

Tidak hanya Romdon, Mashudi, anggota tim hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (SAE), sebelumnya juga melaporkan KPU Kota Blitar ke DKPP. Mashudi menduga ada pelanggaran kode etik dalam penyebaran informasi yang dilakukan KPU. Ia menyoroti ketidakterbukaan KPU dalam menyebarkan visi, misi, dan program para calon, yang dinilai menghambat persiapan paslonnya dalam debat publik. Menurut Mashudi, dokumen visi dan misi calon lain tidak tersedia di situs maupun media sosial KPU, yang membuat SAE kesulitan dalam mempersiapkan diri sebelum debat publik.

Mashudi berharap pelaporannya ini dapat mendorong KPU untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.

Pelaporan ke DKPP atas dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini menjadi sorotan di Kota Blitar, terutama karena ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa pihak menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek penting yang harus dijaga oleh Bawaslu maupun KPU untuk memastikan proses pemilu yang bersih dan adil.

Baca Juga : Rapat Paripurna Tetapkan dan Lantik Marsono Jadi Ketua DPRD Tulungagung

Dalam konteks ini, Roma Hudi menegaskan kembali bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan DKPP. “Kami di Bawaslu selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk menegakkan regulasi dan menjaga integritas pemilu,” katanya.

Bawaslu Kota Blitar, sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu, diharapkan dapat memperbaiki kinerja dalam menangani laporan-laporan masyarakat agar kepastian hukum tetap terjaga. Pihaknya diharapkan lebih responsif terhadap masukan dan keluhan dari warga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

 


Topik

Politik Bawaslu Bawaslu kota Blitar pelanggaran pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya