free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Genjot Produksi Keju, UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang Dievaluasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

05 - Nov - 2024, 20:39

Placeholder
Plt Bupati Malang Didik Gatot Subroto (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang pada Selasa (5/11/2024). (Foto: Prokopim Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bertekad meningkatkan produksi keju. Upaya tersebut diawali dengan melakukan evaluasi terkait pengelolaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang.

Sementara itu, pada Selasa (5/11/2024), Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto telah melaksanakan kunjungan kerja ke UPT yang ada di bawah naungan Dinas Peternakan Kabupaten Malang tersebut. Pada kesempatan itu, Didik juga meninjau ke ruang produksi keju Gouda hingga ke peternakan sapi perah sebagai bahan baku pembuatan keju.

Baca Juga : Komitmen Pertahankan Lahan Pertanian, Poslon Nurochman-Heli Bakal Beri Insentif

"Saya ingin melihat secara dekat perkembangan usaha keju, karena UPT ini kan untuk produksi keju se-Indonesia hanya punya kita (Pemkab Malang)," ujar Didik saat ditemui awak media di sela kunjungannya di UPT yang berlokasi di Desa Bambang, Kecamatan Wajak, itu.

Diakui Didik, sejatinya UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang telah memproduksi keju sejak lama. Hanya saja, dalam perjalanannya tingkat produktivitas mengalami fluktuatif.

"Karena bahan bakunya dari sapi yang diternak itukan semakin hari semakin menyusut. Tentunya inikan harus di evaluasi, kesalahannya apa, kemudian langkah ke depannya yang harus diselesaikan bagaimana," timpal Didik.

Kandang peternakan sapi di UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang kini hanya diisi 38 ekor. Padahal di masanya, jumlahnya mencapai ratusan sebelum akhirnya digempur pandemi covid-19 dan wabah penyakit mulut dan juku (PMK).

"Maka (perlu dievaluasi) supaya Dinas Peternakan tercatat menjadi satu bagian dinas penghasil. Sehingga yang namanya unit (UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang) penghasil ini, setiap tahun tidak selalu merugi," ujarnya.

Beberapa evaluasi yang disampaikan Didik tersebut, di antaranya meliputi sarana dan prasarana pada kandang peternakan sapi. Di sisi lain, secara kapasitas kandang saat ini terbilang cukup layak. Hanya saja isinya atau jumlah sapi masih belum maksimal.

"Kemudian sapi itu kan tidak semuanya bisa diperah. Sementara saya lihat di sini satu sapi itu kemampuan susunya hanya 8-10 (liter per hari). Maka inikan perlu untuk dievaluasi terkait apa sebabnya," ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut, Didik telah memberikan beberapa catatan dan rekomendasi. Di antaranya, jika memungkinkan, perlu dilakukan penambahan jumlah sapi di kandang peternakan milik UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang.

"Saya berharap ada beberapa alternatif yang harus diselesaikan, apakah ini kepala Dinas (Peternakan) harus menambah jumlah sapi yang ada di dalam, atau dimungkinkan untuk dikerjasamakan," ucapnya.

Baca Juga : Tentang Investasi dan Penyusutan Lahan Produktif Pertanian, Begini Kata Paslon AbadiĀ 

Rekomendasi tersebut diharapkan Didik mampu mendongkrak produksi keju. Sedangkan saat ini, secara kualitas keju yang dihasilkan terbilang telah memadai. Sehingga hanya perlu dimaksimalkan dari segi kuantitas produksi kejunya.

"Di kanan-kiri (UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang) ini kan banyak peternak sapi perah. Maka (jika memungkinkan dijalin kerja sama). Susunya mengambil dari luar tapi diolah di sini jadi keju," imbuhnya.

Sebagai alternatif selanjutnya, lanjut  Didik, Pemkab Malang melalui dinas terkait juga perlu melakukan pengkajian. Di antaranya, terkait kemungkinan UPT diubah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). "Supaya pengorganisasiannya lebih mudah," imbuhnya.

Alternatif tersebut juga ditujukan untuk solusi dari pengalokasian biaya yang diperlukan. Yakni bilamana masih UPT, maka alokasi biaya yang diperlukan harus disesuaikan dengan kemampuan serta tahun anggaran. 

"Karena itu, kepala Dinas (Peternakan) sudah saya berikan tugas. Kalau memang diperbolehkan dengan persetujuan DPRD (Kabupaten Malang) nanti diubah menjadi BLUD, kalau memang dimungkinkan," ujarnya.

Sebagai informasi, keju Gouda yang diproduksi di UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Malang dibanderol dengan harga Rp 180 ribu per kilogram. Potensi itulah yang diharapkan bisa terus ditingkatkan dari segi produksi.

"Maka hari ini saya ingin melihat dari dekat, melakukan evaluasi dengan harapan nanti setelah dari sini (pihak terkait) bisa terus meningkatkan inovasinya, menggairahkan kerjanya, dan mencari jalan keluar," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang produksi Keju UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak genjot produksi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy