JATIMTIMES - Sebanyak 389 lembar surat suara untuk pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Situbondo tidak layak pakai atau rusak. Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sortir dan pelipatan terhadap surat tersebut.
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno saat dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan, KPU Situbondo akan segera berkoordinasi dengan KPU RI terkait ratusan surat suara yang tidak layak pakai.
Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Kota Malang November 2024, Catat Jadwal dan Lokasinya!
Sehingga ada surat suara pengganti untuk pelaksanaan pemungutan pemilihan kepala daerah (pilkada) Situbondo, Senin (4/11/2024).
"Ada 380 lembar yang tidak layak pakai atau rusak. Kerusakan ini disebabkan beberapa faktor, kertas yang sobek, kemudian kondisi warna surat suara yang buram, lalu terkena noda serta yang terakhir itu surat suara terpotong," ujarnya.
Ketua KPU Situbondo yang akrab disapa Hadi itu menyatakan jika secepatnya KPU Situbondo akan menindak lanjuti pergantian suara suara yang baru, agar kebutuhan surat suara untuk pilkada Kabupaten Situbondo kembali lengkap sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
"Untuk jumlah surat suara totalnya 522 ribu lebih. Maka nanti ketika ada yang rusak harus kami ganti dengan yang baru. Karena peruntukannya sudah jelas sesuai dengan daftar pemilih warga Situbondo," ucapnya.
Tidak hanya itu, Hadi juga mengungkapkan bahwa pelipatan surat suara calon bupati dan calon wakil bupati sudah selesai setelah dikerjakan. Butuh waktu selama dua hari untuk KPU Situbondo menyelesaikan pelipatan surat suara tersebut.
Baca Juga : Profil Simon Aloysius Mantiri, Dirut Pertamina dari Gerindra
"Kami melibatkan ratusan orang dari kalangan emak-emak untuk membantu pelipatan surat suara calon bupati dan calon wakil bupati," ucapnya.
Selanjutnya, kata Hadi, saat ini KPU sudah masuk pada pelipatan suara untuk pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur. Diperkirakan, proses tersebut selesai selama dua hari. Apalagi jumlah suara yang diterima lebih sedikit dari surat suara untuk calon bupati dan calon wakil bupati.
"Saat ini emak-emak melakukan pelipatan surat suara pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur totalnya ada 520 ribu lembar yang diterima KPU Situbondo," pungkasnya.