JATIMTIMES - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) gagal mengeksekusi karena terekam kamera pengintai atau CCTV. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa itu terjadi pada sebuah rumah kos di Jalan Simpang Remujung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Salah seorang penghuni kos, Yudhistira (18) membenarkan adanya informasi percobaan pencurian tersebut. Ia mengaku peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Baca Juga : Jalan Sultan Agung Diperbaiki, CFD Pindah Ke Balai Kota Among Tani
“Yang jadi sasarannya, adalah motor Honda Beat milik tamu anak kos. Dan posisi motornya itu, diparkir di depan rumah kos,” kata Yudhistira, Minggu (3/11/2024).
Rumah kos tersebut diketahui berada pada pinggir jalan dan dengan kondisi tidak memiliki pagar. Dan, korban pemilik motor, baru mengetahui sekitar pukul 13.00 WIB.
“Di saat mau pulang, ternyata rumah kunci kontaknya itu rusak dan patahan kunci T pelaku masih menancap,” kata Yudhistira.
Usai mengetahui peristiwa itu, korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada didepan rumah kos. Pada rekaman yang dilihat, terdapat pelaku curanmor dengan jumlah 2 orang.
“Pelaku beraksi sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya datang naik motor Honda Vario dan langsung berhenti di depan rumah kos. Setelah itu, salah satu pelaku turun dan langsung mendatangi motor korban. Saat membobol, kunci T nya patah dan pelaku bergegas kabur,” beber Yudhistira.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, Yudhistira menduga pelaku pernah beraksi di rumah kos yang sama pada bulan April 2024 lalu. Hal itu berdasarkan ciri-ciri pelaku pada rekaman CCTV.
Baca Juga : Fenomena Hujan Es di Gunung Buthak, Apa Penyebabnya?
“Kalau dari ciri-cirinya, mirip dengan pelaku curanmor yang kejadiannya pada April lalu. Saat itu, pelaku berhasil mencuri motor Honda Vario milik anak kos,” tukas Yudhistira.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengaku akan mengecek apakah korban telah melapor ke polisi. Dalam hal ini, jika memang sudah ada laporan masuk, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Akan saya cek dulu di SPKT maupun Reskrim, apakah korban sudah melapor. Namun pada intinya, segala laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti,” terang Yudi.
“Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Pasang pengaman ganda tambahan pada kendaraan, semisal alarm ataupun gembok cakram,” imbuh Yudi.