JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang membuka layanan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Layanan kali ini dibuka juga untuk memperingati Hari Pahlawan dan sekaligus menyemarakkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
Dalam kegiatan ini, Dispendukcapil sebenarnya fokus untuk pelayanan akta kelahiran bagi masyarakat lanjut usia (lansia). Kegiatan itu sendiri dilangsungkan selama dua hari. Yakni pada Sabtu (2/11/2024) dan Minggu (3/11/2024).
Baca Juga : 4 Jenis Jajanan Latiao Dimusnahkan BPOM, Mengandung Bakteri Berbahaya
"Jadi ini event GISA, di mana kami marathon, minggu kemarin di MCC. Minggu ini, temanya beda, di MCC dalam rangka Sumpah Pemuda. Jadi dititikberatkan di perekaman. Kalau ini bertajuk Hari Pahlawan, jadi dititikberatkan kepemilikan akta lansia," jelas Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, Minggu (2/11/2024).
Kendati fokus pada pelayanan akta kelahiran bagi lansia, dalam event tersebut pihaknya juga tetap membuka layanan lain, termasuk perekaman e-KTP. Hal tersebut juga sekaligus dimaksudkan untuk menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
"Kami tetap melayani semua layanan yang ada. Termasuk perekaman KTP. Karena dalam rangka Pilkada, kita sudah ke sekolah-sekolah dan flyer-nya kita share ke grup kepala sekolah," jelas wanita yang akrab disapa Lusi ini.
Kegiatan tersebut ternyata sangat mendapat antusias dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari antrean yang mengular hingga ke luar Kantor DPRD Kota Malang. Padahal, layanan sudah dibuka sejak Sabtu (2/11/2024).
"Mulai kemarin ambil formulir dan mengisi formulir karena akta kelaihran banyak yang harus diisi. Jadi kemarin itu mereka hanya ambil formulir, konsultasi diajari ngisinya. Harapannya hari ini langsung eksekusi," jelas Lusi.
Baca Juga : Samanhudi Anwar dan Kawula Alit Tegaskan Dukungan untuk Mas Ibin-Mbak Elim
Menurutnya, secara nasional sebenarnya yang ditargetkan untuk memikiki akta kelahiran adalah masyarakat berusia 0 hingga 18 tahun. Namun Dispendukcapil menargetkan seluruh masyarakat harus memiliki akta kelahiran.
"Tapi kalau kami targetnya seluruhnya, lansia juga di atas 18 tahun juga harus punya akta kelahiran. Yang dimaksud lansia usia di atas 50 tahun, tapi tidak menutup kemungkinan yang di atas 18 tahun belum punya akta kelahiran," pungkas Lusi.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut setidaknya ada sebanyak 70 personel Dispendukcapil yang ditugaskan. Para petugas ini juga tampil berbeda, yakni dengan mengenakan seragam bernuansa perjuangan.