JATIMTIMES - Penerima bantuan sosial (bansos) di Situbondo harus bersiap-siap gifit jari. Sebab,pada 2025 mendatang, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial akan mengurangi jumlah penerima bansos dari 26 ribu orang menjadi 16 ribu orang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto mengungkapkan bahwa alasan dikuranginya jumlah penerima bansos di Situbondo hingga mencapai 10 ribu orang itu dikarenakan jumlah pagu total Dinsos mengalami penurunan.
Baca Juga : Info Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Ada Dua Periode
"Selain penyesuaian harga, pagu total Dinsos juga mengalami penurunan," ujar Timbul, Jumat (01/11/2024) sore.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Situbondo menyayangkan rencana pengurangan jumlah penerima bansos oleh Dinas Sosial tersebut. Apalagi rencana pengurangan jumlah penerima bansos tersebut tanpa melalui mekanisme verval terlebih dahulu.
"Rencana verval yang disampaikan Dinas Sosial baru akan dilakukan pada Januari 2025 mendatang. Tapi pengurangan penerima direncanakan sekarang. Ini kan terbalik. Seharusnya di-verval dulu baru ketika ketahuan mana masyarakat penerima yang sudah mampu, baru dikurangi," ujar Ketua Komisi IV DPRD Situbondo M. Faisol.
Selain itu, Faisol mengatakan Dinas Sosial sebagai dinas yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat seharusnya menambah jumlah penerima, bukan malah mengurangi.
Baca Juga : Polres Malang Ringkus Dua Kurir Narkoba, Ditangkap Saat Mengemas 45 Gram Sabu
"Pagu anggaran Dinsos untuk tahun 2025 sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan tahun 2024 sebesar Rp 12,7 miliar. Pengurangan pagu anggaran Dinsos untuk 2025 ini sangat disayangkan karena berpengaruh dengan jumlah bansos yang akan diberikan kepada masyarakat. Maka harus dipertanyakan sosial dalam kata Dinas Sosial itu seperti apa jika kepetingan sosial masyarakat seperti bansos saja dikurangi," pungkasnya.