free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Izin Impor Gula, Segini Harta Kekayaan Tom Lembong

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Oct - 2024, 12:51

Placeholder
Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi perizinan impor gula. 

Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan mengizinkan impor 105 ribu ton gula mentah tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan. Setelah penetapan tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahannya di Rumah Tahanan Salemba. 

Baca Juga : Dukungan Jokowi Perkuat Soliditas PKB dan Koalisi untuk Menangkan Mak Rini-Mas Ghoni di Pilkada Blitar

Kabar penahanan Tom Lembong segera menjadi topik hangat di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter). Nama Tom Lembong bahkan menjadi trending hingga Rabu (30/10) siang. Banyak warganet yang kemudian mencari tahu lebih lanjut soal kekayaan Tom Lembong. 

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Tom Lembong pada tahun 2020, ketika ia terakhir menjabat sebagai Kepala BKPM, mencapai Rp101,4 miliar. Menurut laporan tersebut, ia tidak memiliki kepemilikan tanah maupun kendaraan. 

Harta kekayaan Tom Lembong ini sebagian besar berbentuk surat berharga yang nilainya mencapai Rp94 miliar. Selain itu, ia mencatatkan kepemilikan harta lainnya senilai Rp4,7 miliar. Tom juga melaporkan aset bergerak senilai Rp180,9 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp2,09 miliar. 

Meski memiliki kekayaan yang fantastis, Tom juga diketahui memiliki utang sebesar Rp86,8 juta. Dengan utang tersebut, total harta bersihnya mencapai Rp101,4 miliar. 

Baca Juga : Diumumkan Hari ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Berikut rincian kekayaan Tom Lembong dari LHKPN KPK: 
- Tanah dan Bangunan: Rp0
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp0
- Harta Bergerak Lainnya: Rp180,9 juta
- Surat Berharga: Rp94,5 miliar
- Kas dan Setara Kas: Rp2,09 miliar
- Harta Lainnya: Rp4,7 miliar  
- Total Harta: Rp101,5 miliar  
- Utang: Rp86,8 juta  
Total Harta Bersih: Rp101,4 miliar 

Data kekayaan ini tercatat pada 2020, pada akhir masa jabatannya di pemerintahan. Setelah tidak lagi menjabat, Tom Lembong tidak diwajibkan memperbarui LHKPN, sehingga data terbarunya belum tersedia. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Tom Lembong mantan menteri perdagangan Harta Tom Lembong



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni