JATIMTIMES - Rumah milik Misfatul Khasanah warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang ludes terbakar, Selasa (29/10/2024). Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kebakaran diduga dipicu karena api dari lilin yang dinyalakan saat terjadi pemadaman listrik.
Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah menuturkan, pada saat terjadi kebakaran, pemilik rumah sedang bekerja. Sehingga di dalam rumah hanya ada kedua anaknya. Masing-masing berinisial AN dan adkinya AK.
Baca Juga : Bakar Sampah Ditinggal Momong Cucu, Gudang Penyimpanan Kayu Ludes Terbakar
"Kronologi bermula saat terjadi pemadaman listrik, selanjutnya AN menyalakan lilin yang kemudian ditaruh di piring yang terbuat dari plastik mudah terbakar," ujar Ainun kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi Selasa (29/10/2024).
Lilin yang menyala pada tatakan piring plastik tersebut, kemudian oleh AN diletakkan di bawah tempat tidur dekat lemari pakaian. "Usai menyalakan lilin, AN bersama adiknya kemudian tidur," imbuh Ainun.
Saat tertidur itulah, AN merasakan hangat di tubuhnya sehingga yang bersangkutan terbangun. Ketika itu, AN mendapati lemari pakaian telah terbakar dan segera membangunkan adiknya.
Mereka berdua kemudian keluar rumah untuk minta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan kakak beradik tersebut kemudian berupaya memadamkan kebakaran menggunakan alat seadanya.
Banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan api sulit dipadamkan. Kejadian tersebut pada akhirnya dilaporkan warga ke petugas kepolisian yang kemudian dilanjutkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pamit Salat, Adik Bakar Kakak Kandung Perempuan hingga Tewas
"Tidak ada korban jiwa, kerugian materiil sekitar Rp 20 juta," ujar Perwira Polri dengan pangkat satu melati ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, disampaikan Ainun, ayah dari kakak beradik tersebut telah meninggal dunia. Sedangkan sang pemilik rumah alias ibu dari kakak beradik tersebut bekerja di pabrik rokok yang berada di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. "Ibunya pulang satu minggu sekali, sehingga kedua anak-anaknya dalam kesehariannya hanya tinggal berdua di rumahnya," ujar Ainun.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan, personel gabungan yang dikerahkan pada penanggulangan kebakaran baru bisa memadamkan api sekitar 90 menit setelah kejadian. "Ada lima unit Damkar yang kami libatkan dalam pemadaman kebakaran," pungkas Sigit.