free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Kebut Penyusunan AKD

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

29 - Oct - 2024, 18:03

Placeholder
Prosesi rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029 yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Usai menjalani agenda pengucapan sumpah/janji masa jabatan tahun 2024-2029, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang diagendakan melangsungkan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Nantinya, setelah AKD terbentuk, agenda prioritas selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi  saat ditemui usai menjalani rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029 yang berlangsung Selasa (29/10/2024).

Baca Juga : Diskop UKM Jatim Tekankan Sinergitas Pemda untuk Kembangkan Koperasi dan UMKM

"Agenda paling utama dan pertama yang akan kami lakukan adalah pembentukan AKD. Sesuai jadwal, hari ini kami akan segera menyusun AKD melalui paripurna," ujar Darmadi.

Sebelum rapat paripurna pembentukan AKD berlangsung, diakui Darmadi, telah terlebih dahulu dilaksanakan koordinasi dengan para pimpinan fraksi di DPRD Kabupaten Malang. Hingga akhirnya, sesuai agenda, Selasa (29/10/2024) telah dilaksanakan rapat paripurna untuk pembentukan AKD.

"Mudah-mudahan hari ini (pembentukan AKD) bisa selesai karena tanpa AKD DPRD tidak bisa bekerja," ujar Darmadi.

Setelah AKD terbentuk, menurut Darmadi, agenda selanjutnya adalah pembahasan RAPBD 2025. Sebelumnya, juga telah disampaikan terkait nota keuangannya. Kemudian juga sudah dilaksanakan pandangan umum fraksi sebelum akhirnya jawaban dari bupati Malang.

"Tahapan berikutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kami membahas ini (RAPBD 2025) menunggu AKD terbentuk," ujarnya.

Hingga Selasa (29/10/2024) sore, rapat paripurna pembentukan AKD masih berlangsung. Agenda rapat paripurna berlangsung internal dan dihadiri oleh sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Malang.

Sebagaimana diberitakan, rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029 berlangsung pada Selasa (29/10/2024). Agenda tersebut dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.

"Hari ini ada empat pimpinan yang berhak duduk sebagai pimpinan DPRD. Yakni dari PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, dan Golkar," beber Darmadi.

Selain Darmadi selaku ketua DPRD Kabupaten Malang, pengucapan sumpah/janji juga dilangsungkan bagi pimpinan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029. Ketiga wakil ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut terdiri dari Kholiq dari PKB;  Alayk Mubarrok dari Partai Gerindra; dan Sudarman dari Partai Golkar.

Baca Juga : Mahasiswa Program Magister Manajemen UM Bantu Geliatkan UMKM Halim Accu Melalui Program Pengabdian

"Kami sebagai pimpinan tentunya akan bekerja semaksimal mungkin, berharap lebih baik dari pada periode yang kemarin. Kekurangan (periode sebelumnya) kemarin yang akan kami perbaiki. Termasuk mensinergikan, mengkoordinasikan tugas pokok fungsi DPRD bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang," ungkap Darmadi.

Koordinasi antara DPRD dengan Pemkab Malang tersebut, diakui Darmadi, dalam rangka menjembatani seluruh aspirasi, keinginan, hingga harapan masyarakat kepada pemerintah yang dititipkan kepada DPRD Kabupaten Malang.

"Tentunya selalu ada tantangan, dalam setiap periode akan berbeda karena anggota DPRD juga ada perubahan. Juga ada anggota baru yang nanti bisa lebih meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Malang," tuturnya.

Disampaikan Darmadi, DPRD Kabupaten Malang memiliki tiga fungsi. Yakni meliputi fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dilaksanakan bersama dengan pemerintah daerah. "Fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan tersebut akan kami tingkatkan dengan peran dari AKD yang ada nantinya," ujarnya.

Sekedar informasi, di periode sebelumnya Darmadi juga menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Malang. Sementara di periode 2024-2029, Darmadi berharap peran serta dari sejumlah pihak untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran di Kabupaten Malang.

"Tentunya kami berharap perubahan yang lebih baik. Artinya kami juga akan bekerja sesuai tatib (tata tertib), kemudian sesuai dengan renja (rencana kerja) yang telah disusun. Sehingga nanti ke depannya, kami akan terus perbaiki kinerja DPRD Kabupaten Malang di periode 2024-2029," pungkas Darmadi.


Topik

Pemerintahan DPRD Kabupaten Malang Kabupaten Malang alat kelengkapan dewan AKD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy