JATIMTIMES - Potensi konflik dari ruang digital turut menjadi pantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu pada Pilkada serentak 2024. Mulai dari mewaspadai adanya ujaran kebencian, pelanggaran waktu iklan kampanye, sampai dengan black campaign atau kampanye hitam.
Dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi, pihaknya telah menggerakkan tim khusus untuk memantau ruang siber selama tahapan Pilkada berlangsung. Pengawasan dilakukan di antaranya melalui akun media sosial yang didaftarkan pada KPU secara resmi milik official Paslon dan tim sukses.
Baca Juga : Pantau Debat Publik Calon, PKL Pasar Pagi Mantap Dukung Nurochman-Heli
"Fokus pertama adalah bagaimana akun resmi yang didaftarkan oleh paslon dan tim suksesnya. Yang kedua memang berkaitan dengan akun-akun personal yang di luar afiliasi tim paslon dan kemudian akun-akun anonim yang berpotensi kemudian menciptakan proses-proses konflik," ungkap Yogi saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Dari tim patroli kampanye siber hasilnya dilaporkan melalui mekanisme form A. Form tersebut sebagaimana diatur sebagai form hasil pengawasan. Yogi menyebut, sementara ini tidak ada pelanggaran terlapor.
"Yang sudah ada banyak yang menyampaikan berkaitan dengan visi-misi, penajaman, pencitraan segala macamnya. Belum ada dan jangan sampai menjurus pada ujaran kebencian, black campaign ataupun misalnya berkaitan dengan menegasikan satu yang lainnya, membuat persepsi jelek dari pasangan calon yang lainnya," tegasnya.
Ia juga menjaga kepercayaan dengan pengawasan jangan sampai adanya penghakiman yang belum tentu benar terhadap penyelenggara pemilu. Dengan cara itu, pihaknya menekankan ingin menjaga agar situasi aman mampu berlangsung sampai akhir masa kampanye dan bahkan usai masa pemilihan.
"Sehingga masyarakat itu kita harapkan terisi oleh informasi-informasi yang positif, program kerja, visi-misi, dan gagasan para paslon yang kemudian direplikasi mungkin oleh tim maupun pendukungnya tidak diisi dengan bentuk-bentuk ujaran kebencian. Kemudian ruang publik di media sosial diisi dengan diskusi-diskusi yang mencerahkan," tambah Yogi.
Baca Juga : Kpu Kota Malang Ingatkan Anggota Dewan yang Ikut Kampanye Harus Ajukan Cuti
Proses kerja tim siber Bawaslu telah bergerak sejak awal masa kampanye. Selain itu, sudah banyak isi berita mengenai gagasan Paslon di ruang maya. Diharapkan membawa dampak positif pada tersosialisasinya setiap program untuk bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih.
Meski begitu, dalam hal berita media massa, ia juga menekankan agar bijak dalam penyampaian narasumber. Ia menegaskan bahwa ASN dan jajaran pemerintah seperti halnya eksekutif hingga DPRD dilarang menyatakan dukungan.
Meski merupakan anggota partai politik, pada saat ikut atau menyampaikan muatan kampanye harus dalam keadaan cuti dan melepaskan fasilitas negara. "Kalau terbukti (muatan kampanye oleh pejabat negara) vakal jadi temuan," imbuhnya.