JATIMTIMES - Hari Sumpah Pemuda yang dirayakan setiap 28 Oktober, tidak terlepas dari sosok pria cerdas, Mohammad Yamin. Ia menyusun naskah Sumpah Pemuda yang bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Melansir e-book 'Makna Sumpah Pemuda', naskah Sumpah Pemuda pernah mengalami perubahan ejaan yang disempurnakan. Berikut isi teks Sumpah Pemuda yang dideklarasikan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928:
Baca Juga : Darmadi Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Malang, Gerindra Turut Ambil Bagian Pimpinan Dewan
Isi Ikrar Sumpah Pemuda
Ikrar Sumpah Pemuda dicetuskan pada Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928. Dilansir dari situs resmi Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud, isi naskah Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut.
Pertama: "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia".
Kedua: "Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia".
Ketiga: "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
Makna Teks Sumpah Pemuda
Ketiga ikrar dalam teks Sumpah Pemuda memiliki makna sebagai berikut :
• Ikrar pertama bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa para pemuda Indonesia memiliki darah yang sama, dan perjuangan untuk merebut kemerdekaan tidak lagi bersifat kedaerahan.
Baca Juga : Menangkan Vinanda -Gus Qowim di Pilwali Kota Kediri, Paguyuban Pendekar Nusantara Gelar Pencak Dor
• Ikrar kedua menyatakan berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Hal ini menggambarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap dalam satu kesatuan Bangsa Indonesia.
• Ikrar ketiga menyatakan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Memiliki makna bahwa Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa.
Tujuan Sumpah Pemuda
Adapun tujuan dari Sumpah Pemuda yang dihimpun dari berbagai sumber adalah membangkitkan jiwa nasionalisme dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Selain itu, juga untuk menghilangkan rasa kedaerahan yang selalu menjadi penghalang rakyat Indonesia untuk bersatu, meningkatkan usaha agar tercapainya kemerdekaan, dan untuk mewujudkan cita-cita bangsa untuk mempersatukan pemuda pemudi Indonesia.