free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Darmadi Kembali Jabat Ketua DPRD Kabupaten Malang, Gerindra Turut Ambil Bagian Pimpinan Dewan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

27 - Oct - 2024, 16:53

Placeholder
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmadi (tanda tangan) saat menjalani serangkaian pelantikan anggota DPRD Kabupaten Malang pada 30 Agustus 2024 lalu, kini Darmadi bakal kembali dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 yang diagendakan bakal berlangsung pada Selasa (29/10/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Darmadi kembali menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk periode 2024-2029. Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Malang bakal berlangsung pada Selasa (29/10/2024).

"Sesuai agenda, pelantikan berlangsung Selasa tanggal 29 Oktober 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang," ungkap Darmadi kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/10/2024).

Baca Juga : Debat Perdana, Paslon Abadi Tunjukan Kematangan Visi dan Misi

Selain Darmadi, nantinya juga bakal diberlangsungkan pelantikan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang. Di mana, Partai Gerindra bakal turut ambil bagian sebagai pimpinan Dewan Kabupaten Malang periode 2024-2029.

"Sesuai dengan perolehan suara, (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang) terdiri dari PKB yakni HM. Kholiq; kedua dari Gerindra Alex Mubarak; dan yang ketiga Sudarman dari Golkar," beber Darmadi.

Sekedar informasi, pelantikan kepada para pimpinan dewan Kabupaten Malang tersebut dilangsungkan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/1038/KPTS/011.2/2024. Yakni tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029 tertanggal 18 Oktober 2024.

Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diagendakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Malang masa jabatan tahun 2024-2029. Sesuai agenda, pelantikan bakal berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Selasa (29/10/2024) pukul 10.00 WIB.

"Setelah pelantikan, kami nantinya akan segera menyusun Alat Kelengkapan Dewan. Secepatnya, bisa setelah pelantikan, jadi hari itu juga atau hari berikutnya," ujar Darmadi.

Sebelumnya, Darmadi bersama Kholiq juga ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang. Yakni Darmadi sebagai ketua sementara dan Kholiq sebagai wakil ketua sementara.

Baca Juga : Cawagub Jatim Emil Dardak dan Cabup Gus Fawait Hadiri Apel Pemenangan Partai Nasdem Jember

Semenjak keduanya ditunjuk sebagai pimpinan sementara pada 30 Agustus 2024 lalu, para anggota DPRD Kabupaten Malang kemudian melangsungkan sejumlah agenda. Termasuk pembahasan tata tertib hingga penyusunan fraksi.

"Untuk fraksi sudah terbentuk," ungkap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Fraksi DPRD Kabupaten Malang tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai NasDem. Sedangkan PKS, Partai Hanura, dan Partai Demokrat terbentuk menjadi fraksi gabungan.

"Harapannya, dengan kembali terpilihnya saya sebagai Ketua DPRD dengan komposisi anggota DPRD hasil Pemilu 2024-2029, kinerja DPRD Kabupaten Malang akan menjadi lebih baik. Semoga bisa lebih menjembatani aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD untuk Pemerintah Daerah," pungkas Darmadi.


Topik

Pemerintahan darmadi ketua dprd kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya