JATIMTIMES - Calon Bupati (Cabup) Malang nomor urut 1 HM. Sanusi bakal melanjutkan program penyaluran bantuan operasional ke pondok pesantren (Ponpes). Besarannya mencapai Rp 25 juta dan dimungkinkan bakal bertambah sesuai dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.
Politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini menjabarkan, penyaluran bantuan operasional ditujukan untuk mendukung sektor pendidikan di Ponpes. Sehingga bisa menunjang masa depan para santri di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Debat Perdana Pilkada Kota Malang, Angkat Tema Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah
"Harapannya nanti santri bisa menjadi penerus bangsa yang berkualitas, berdedikasi tinggi dan dapat mengisi pembangunan yang lebih baik lagi," ujar Abah Sanusi.
Pertimbangan itulah yang melatarbelakangi Pasangan Calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Malang HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) untuk kembali menyalurkan bantuan oprasional pendidikan di pondok-pondok pesantren.
"Sementara ini operasional untuk pondok pesantren Rp 25 juta per pondok," ujar Abah Sanusi.
Pada beberapa kesempatan, Sanusi-Lathifah memang sering menyampaikan soal sejumlah program unggulan Paslon Salaf. Yakni melalui program Dasa Cita Malang Makmur Berkelanjutan. Di mana, salah satu program yang disasar adalah pada sektor pendidikan.
"Sehingga, melalui bantuan operasional ke ponpes ini menjadikan para santri nantinya bisa berpendidikan sejajar dengan pendidikan yang di luar pondok pesantren," imbuhnya.
Baca Juga : Pj Kades Rabasan Salurkan Bantuan Sosial ke 902 KPM
Program penyaluran bantuan operasional ke ponpes tersebut sejatinya telah terealisasi di era kepemimpinan Abah Sanusi periode 2020-2024. Merujuk pada data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, di tahun 2024 hibah untuk ponpes alokasi anggarannya sebesar Rp 4,37 miliar.
Realisasinya, masing-masing ponpes mendapatkan Rp 25 juta per tahun. Hingga September 2024, sudah terealisasi sebanyak Rp 3,2 miliar. Abah Sanusi menyebut, realisasi penyaluran bantuan operasional ke sejumlah ponpes tersebut masih akan dilakukan pengkajian. Bilamana memungkinkan, nantinya nominalnya akan ditambah di 2025 dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
"Nanti kami hitung lagi dengan menyesuaikan kemapuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," pungkas Abah Sanusi.