free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Komisi II DPRD Pertanyakan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Pupuk Cair Organik, Ini Kata Dispertangan Situbondo

Penulis : wisnu bangun saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Oct - 2024, 10:46

Placeholder
Ketua Komisi II DPRD, Jainur Ridho saat dikonfirmasi wartawan usai menggelar rapat pembahasan penyusunan raperda APBD tahun 2025.Rabu (23/10/2024) (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar pembahasan penyusunan raperda APBD Tahun 2025 bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Komisi II dalam pembahasan dengan OPD pengampu diketahui ada beberapa catatan yang harus dibenahi terkait rencana pendapatan dan belanja yang disusun oleh OPD salah satunya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan).

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gencarkan Monev Terkait Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Target pendapatan masih minim, sedangkan pengadaan pupuk organik cair (POC) mencapai miliaran rupiah. Sehingga perlu ada penyesuaian supaya penyusunan APBD 2024 tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Situbondo. 

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho menyampaikan, pada sisi rencana pembelanjaan yang terdapat pada Dispertangan, yaitu untuk kebutuhan POC dianggarkan mencapai Rp 5 miliar. Padahal, tanpa harus membeli petani masih bisa membuat sendiri dengan pendampingan intensif. 

"Jadi anggaran belanja yang dianggarkan Dispertangan ini kurang masuk akal. Buat apa membeli POC sampai Rp 5 miliar, padahal bikin sendiri itu masih bisa," bebernya. 

Oleh karena itu, kata Jainur, Komisi II DPRD meminta supaya OPD lebih detail dalam melakukan perencanaan penyusunan raperda APBD tahun 2024. Jadi perencanaan anggaran ini lebih mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Oleh karena itu, Pihaknya berharap agar perencaan ini diperbaiki. Jika untuk kebutuhan belanja yang tidak begitu dibutuhkan sementara tidak perlu dianggarkan," tandasnya. 

Jainur Ridho juga mengatakan, Komisi II DPRD sebagai mitra OPD penghasil pendapatan asli daerah (PAD) ingin memastikan bahwa posisi pendapatan daerah pada tahun 2025 lebih tinggi yaitu mencapai Rp 30 miliar lebih, ini kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, menurut Jainur untuk bisa memenuhi target tersebut tentu butuh perencanaan yang lebih matang, terukur, terarah dan tepat sasaran, lebih lebih bisa mengoptimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada.

"Tetapi, kenyataannya masih ada beberapa OPD dalam menyusun rencana APBD tahun 2025. Jadi dalam merencanakan pendapatan masih ada beberapa catatan yang harus dibenahi. Sehingga catatan ini segera ditindaklanjuti dan ada perbaikan sebelum disahkan menjadi APBD definitif," ujarnya, Jumat (25/10/2024)

Jainur menyebutkan, beberapa OPD yang menjadi catatan DPRD itu terdiri dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), kemudian Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Lalu, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Pemkab Situbondo, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan). 

Baca Juga : Jadi Pimpinan DPRD, Deni Wicaksono Soroti Angka Kemiskinan di Jatim

"Pihaknya mencatat ada tujuh OPD yang menjadi mitra komisi II di lingkungan Pemkab Situbondo yang masih belum tuntas dalam perencanaan raperda APBD tahun 2025, ini karena ada beberapa persoalan yang perlu dibenahi atau diperbaiki," ujarnya. 

Lebih lanjut Jainur menjelaskan, persoalan penyusunan raperda APBD itu ada target perencanaan PAD dibeberapa OPD yang masih rendah. Padahal, OPD tersebut memiliki potensi sumber pendapatan yang besar yang dapat mendongkrak pendapatan daerah lebih tinggi.

"Seperti PDAM yang berada di bawah Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Pemkab Situbondo, dalam satu tahun hanya bisa menaikkan target pendapatan sebesar Rp 20 juta. Yakni dari Rp 780 juta menjadi Rp 800 juta," ungkapnya. 

Kenaikan target Pendapatan PDAM Situbondo dalam satu tahun terlalu kecil dan tidak relevan sama sekali, karena  pelanggan PDAM tiap tahunnya terus mengalami peningkatan dan pendapatannya tumbuh dengan baik.

"Apabila PDAM ini memang tidak bisa untuk meningkatkan pendapatan, lebih baik Direkturnya mundur saja dari jabatannya, tetapi kami tetap berharap peningkatan pendapatan di PDAM ini bisa ditingkatkan lagi, minimal Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, saya kira mampu, kalau semua karyawannya kompak dan mau bekerja keras dengan penuh semangat untuk memenuhi target tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada Dispertangan Situbondo, Basmalah Budi Utama mengatakan, bahwa penyusunan kebutuhan belanja POC sangat dibutuhkan, karena ini untuk meningkatkan produksi lahan di Situbondo.

"Pihaknya butuh pengadaan POC. Karena ini nanti digunakan untuk penyegaran lahan pertanian milik petani agar lebih produktif," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pupuk Cair Organik Pertanian Situbondo DPRD Situbondo Dispertangan Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

wisnu bangun saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni