JATIMTIMES - Ketua KONI Kabupaten Blitar Toni Andreas menyatakan ketidakpuasannya terhadap pernyataan calon bupati Blitar nomor urut 1 Rijanto yang menyebutkan bahwa olahraga e-sport belum mendapatkan wadah dari pemerintah melalui KONI. Pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta dan memicu reaksi keras dari pihak KONI.
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada Kamis (24/10/2024), Toni Andreas menegaskan bahwa klaim yang disampaikan oleh Rijanto dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial adalah tidak benar. "Waktu itu Pak Rijanto berbicara bahwasanya e-sport belum dinaungi atau belum diwadahi oleh pemerintah lewat KONI. Dengan itu, saya jawab dengan tegas dan lugas bahwa itu salah," ujar Toni pada Kamis (24/10/2024).
Baca Juga : Didemo Ratusan Massa, Bawaslu Blitar Ajak Masyarakat Melapor Dugaan Pelanggaran Pilkada
Pernyataan Rijanto ini, menurut Toni, telah membuat banyak pihak salah paham mengenai perkembangan e-sport di Kabupaten Blitar. Hal ini semakin diperburuk oleh penyebaran video pernyataan tersebut di platform Tiktok dan X, sehingga sampai ke telinga pengurus KONI Kabupaten Blitar.
Toni Andreas juga mengungkapkan bahwa kontroversi ini dimulai dari sebuah acara e-sport yang digelar di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, pada bulan September 2024. Menurut Toni, acara tersebut tidak memiliki izin resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk pengurus e-sport, KONI, maupun kepolisian setempat. “Pada September tanggal 15 ada kejadian yang sangat merugikan kita. Ada pagelaran e-sport di Gaprang Kecamatan Kanigoro yang tidak ada izinnya baik ke pengurus e-sport, KONI, maupun ke polres, dan panitia tidak dikenal,” jelas Toni.
Dalam kesempatan tersebut, Rijanto yang hadir di acara tersebut menyampaikan pernyataan bahwa e-sport belum mendapatkan perhatian dari KONI. "Kegiatan semacam ini, mobile legends ini sebetulnya sudah diwadahi oleh pemerintah lewat KONI, tapi di Kabupaten Blitar malah belum ada," ujar Rijanto dalam video yang kini beredar di media sosial.
Sebagai respons atas pernyataan Rijanto, Toni Andreas menegaskan bahwa sejak September 2022, KONI Kabupaten Blitar telah memberikan wadah bagi para atlet e-sport. Sejumlah prestasi pun telah diraih oleh para atlet binaan KONI dalam berbagai kejuaraan regional dan provinsi. "Yang jelas dan yang benar, E-sport telah diwadahi sejak September tahun 2022, dan sudah ikut kejurda, kejurprov, bahkan porprov dua kali, serta berhasil menorehkan prestasi 2 medali emas," tegasnya.
Toni menggarisbawahi bahwa KONI Kabupaten Blitar tidak tinggal diam dalam mengembangkan e-sport sebagai salah satu cabang olahraga yang semakin populer di kalangan generasi muda. Berbagai program pembinaan atlet dan kompetisi telah digelar demi mendukung pertumbuhan e-sport di Kabupaten Blitar.
Menyikapi pernyataan Rijanto, pihak KONI Kabupaten Blitar segera melakukan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan. Video klarifikasi pun disebarkan ke berbagai kanal komunikasi untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
Baca Juga : Safari Destinasi Pariwisata: Sinergi Seni dan Wisata untuk Mengangkat Potensi Blitar
"Kami tidak bisa tinggal diam dengan adanya penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. KONI Kabupaten Blitar sudah jelas memberikan dukungan penuh pada perkembangan e-sport di daerah ini," ucap Toni.
Meski demikian, Toni berharap agar masyarakat tetap bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasinya dengan data yang akurat. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mendukung kemajuan olahraga, termasuk E-sport, di Kabupaten Blitar.
Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya penyebaran informasi di era digital dan pentingnya klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait. Toni Andreas berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan mengajak seluruh pihak untuk mendukung program-program yang telah berjalan demi kemajuan olahraga di Blitar.