JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan mengganti drainase yang ambles di Jalan Muharto. Hal itu dilakukan untuk memperlancar aliran air pada drainase dan memperkokoh struktur bangunan aspal jalan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto mengatakan bahwa sebelumnya, drainase yang ada dibawah aspal jalan berjenis buis beton. Namun nantinya akan diganti dengan box culvert.
Baca Juga : Kasus Dugaan Cek Kosong Rp 3 Miliar, Terdakwa Beberkan 8 Kali Pembayaran Senilai Rp 8,1 Miliar
Sebagai informasi, buis beton dibawah aspal jalan yang ambles itu diperkirakan Dandung berusia 10 hingga 20 tahun. Hal itu dilihat dari rangka yang terlihat pada drainase. Sementara, Dandung menjelaskan nantinya akan menggali sedalam 2 meter. Penggalian itu dilakukan untuk penanaman box culvert.
“Buis betonnya nanti kita ganti dengan box culvert dengan ukuran 1x1 meter. Kami lakukan peningkatan dari yang semula 80 sentimeter,” kata Dandung.
Untuk melakukan perbaikan itu, Dandung mengaku membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 hari. Karena untuk awal, pihaknya harus melakukan penggalian agar keretakan tidak melebar.
“Kami berharap ini secepatnya bisa selesai, dalam 3 sampai 4 hari kedepan bisa terselesaikan. Namun kami butuh waktu sekitar 7 hari untuk tingkat kematangannya,” ungkap Dandung.
Ditanya tentang anggaran yang dibutuhkan, Dandung mengaku masih belum bisa menghitung rinci. Namun ia memastikan akan menggunakan anggaran sesuai kebutuhan.
Baca Juga : Pembangunan Fasum Dinilai Asal-asalan, Warga Joyogrand Kecam Pengembang Perumahan
“Untuk anggaran kami akan gunakan sesuai kebutuhan. Kami akan pakai anggaran insidentil,” tukas Dandung.
Sebagai informasi, aspal di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang ambles pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 5.30 WIB. Beruntungnya, tidak ada korban saat aspal ambles. Peristiwa itu pun membuat arus lalu lintas sempat macet karena kendaraan harus bergantian untuk melintas. Dan petugas baik TNI atau Polisi langsung mengamanahkan dan mengatur arus lalu lintas.