JATIMTIMES - Sekitar 2.000 lebih calon pengawas tempat pemungutan suara (P-TPS) ikuti tes wawancara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo.
Sainur Rasyid selaku Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Situbondo, menjelaskan bahwa tes wawancara calon pengawas TPS ini dilakukan mulai 16-22 Oktober 2024. "Rekrutmen pengawas TPS masih tahapan wawancara dan terakhir 22 Oktober 2024," ujar Sainur Rasyid, Senin (21/10/2024).
Baca Juga : Puluhan Kotak Suara Rusak, KPU Situbondo: Tak Layak Pakai, Perlu Diganti
Selain itu, Sainur mengemukakan jika tugas pengawas TPS yaitu untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku. "Mereka memastikan prosedur pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai aturan," tegasnya.
Tidak hanya itu, Sainur juga mengungkapkan bahwa pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 1.030 orang. Mereka akan ditempatkan di setiap TPS yang tersebar di 136 desa dan kelurahan sebanyak 1.030 TPS.
"Masa kerja pengawas TPS yaitu sejak dilantik yang rencananya akan dilantik pada 4 November 2024 hingga tujuh hari setelah proses pemungutan dan penghitungan suara," bebernya.
Baca Juga : Mas Ghoni Ingin Angkat Nilai-Nilai Sejarah Lokal Blitar, Dimulai dari Candi Simping
Pengawas TPS tidak hanya bekerja mengawasi pada saat hari pencoblosan dan penghitungan suara saja, namun juga mengawasi mulai dari persiapan, distribusi undangan kepada pemilih, serta memastikan tidak ada atribut paslon di sekitar TPS. "Termasuk juga pendirian TPS, distribusi logistik, itu juga menjadi konsentrasi pengawas TPS," katanya.