JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mencatat ada puluhan kotak suara yang rusak. Hal itu disebabkan tertimbun logistik lain. Kondisi logistik yang sudah tidak layak itu akan diajukan untuk diganti yang baru.
Kasubag Keuangan Umum Logistik pada KPU Situbondo, Fairul Laili mengatakan, kerusakan kotak suara disebabkan karena tertimbun dengan kotak lainnya. Kondisinya sudah tidak layak pakai sehingga perlu diganti. "Sementara ada 22 kotak suara yang rusak. Itu diketahui ketika akan dirakit oleh petugas," ujarnya, Senin (21/10/2024).
Baca Juga : Layanan Pindah Pilih Dibuka Sampai 28 Oktober, Baru Tiga Orang Mengurus DPTb ke KPU Kota Batu
Perempuan yang akrab disapa Lilik menyampaikan, seluruh kotak suara yang rusak disortir. Setelah terkumpul akan diajukan kepada KPU RI. Supaya bisa diganti sebelum pelaksanaan pemungutan suara dimulai tanggal 27 November 2024.
"Ini masih proses perakitan kotak suara. Ketika sudah selesai semua bisa diketahui secara pasti berapa banyak kotak suara yang rusak," ucapnya.
Lebih lanjut, Lilik menjelaskan, bahwa saat ini KPU mulai merakit kotak suara di gudang logistik. Untuk menuntaskan pekerjaan tersebut, ada sejumlah masyarakat yang dilibatkan.
"Rencana untuk perakitan dilaksanakan selama dua hari, dan akan selesai hari ini. Sedangkan untuk kekurangannya masih menunggu tindak lanjut KPU RI," jelasnya.
Lebih jauh, Lilik menyampaikan, ketika semua kotak suara dirakit, petugas kembali mensortir logistik lainnya. Kegiatan ini terus berlanjut hingga mendekati pelaksanaan pemungutan suara.
Baca Juga : Mas Ghoni Ingin Angkat Nilai-Nilai Sejarah Lokal Blitar, Dimulai dari Candi Simping
"Setelah kotak suara ini kami mulai merakit bilik suara. Kemudian mempersiapkan logistik lain yang sudah ada di gudang untuk dirakit juga," ungkapnya.
Selain itu, Lilik Menyebutkan, saat ini ada enam logistik yang sudah diterima KPU. Yakni, kotak suara, bilik suara, segel plastik, segel kertas, tinta dan sampul kubus serta sampul formulir.