JATIMTIMES - Setelah ditetapkan, tiga orang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu untuk masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah janji. Pengucapan sumpah janji itu dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Rapat Paripurna Pengucapan sumpah jabatan, Jumat (18/10/2024).
Pimpinan definitif yang diambil sumpah jabatannya disaksikan oleh Pj Wali Kota Batu dan seluruh jajaran DPRD dan Pemkot Batu. Ketiga Pimpinan Definitif ditetapkan setelah keputusan perolehan suara terbanyak dari Pemilu Legislatif 2024. Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti.
Baca Juga : Tim Salaf Buka Sayembara, Tangkap Pelaku Perusakan APK Berhadiah Rp 5 Juta
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu Endro Wahyu membacakan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang penetapan dan pimpinan. Diketahui tiga pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029 ini akan segera melakukan kerja-kerja sesuai tupoksinya.
"Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ketua I Punjul Santoso dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Wakil Ketua II Ludi Tanarto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," papar Endro.
Dengan terpilihnya pimpinan definitif ini, pihaknya berharap DPRD Kota Batu dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif secara lebih optimal.
"Beberapa tugas penting yang akan dihadapi oleh pimpinan baru," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto menyampaikan, sejauh ini pihaknya menjadi Pimpinan Sementara DPRD dengan progres memfasilitasi pembentukan fraksi sehingga di DPRD Kota Batu.
Ia merinci, di antaranya Fraksi PKB dengan ketua Nur Ali sejumlah 6 orang, Fraksi PDIP berjumlah 6 orang dengan Ketua Sampurno, Fraksi PKS berjumlah 5 orang diketuai Syaifudin. Kemudian Fraksi Partai Golkar 4 orang dengan ketua Didik Machmud, Gerindra 4 orang diketuai Agung Sugiyono, lalu gabungan Fraksi PAN, Nasdem, dan Demokrat seluruhnya 5 orang dengan ketua Katerina Dian.
Baca Juga : Sosok Ni Luh Puspa, Jurnalis yang Ikut Pembekalan di Hambalang sebagai Wamen
"Sesuai aturan pembentukan fraksi, partai memiliki minimal tiga kursi di DPRD," ujar Didik Subiyanto.
Ia mengaku bersyukur atas dilakukannya pengambilan sumpah jabatan hari ini. Selanjutnya akan ada banyak pekerjaan yang harus dikebut jelang peralihan tahun anggaran dan kepemimpinan Wali Kota setelah Pilkada. Seperti halnya penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menjadi pimpinan definitif. Untuk kedepannya yang akan kita kerjakan adalah penyusunan AKD. Di antaranya komisi-komisi, lalu pembahasan plafon anggaran sementara menuju APBD 2025. Kita harus cepat, ya. Karena agar segala yang dikerjakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu segera dilakukan," jelas Biyanto, sapaannya.