JATIMTIMES - Diduga ada puluhan ijazah, masih tertahan di SMA Negeri 1 Kauman, Kabupaten Tulungagung. Hal ini diketahui saat beberapa orang tua atau wali siswa mengadu ke wartawan, Kamis (17/10/2024).
SMA 1 yang terkenal dengan sebutan SMAN Saka disebut oleh orang tua siswa, belum memberikan ijazahnya ke anaknya yang berinitial PZ. Padahal, saat ini PZ sudah menyelesaikan proses belajar di sekolahnya.
"Sampai saat ini anak kami belum bisa mendapatkan ijazah kelulusan, karena belum mampu melunasi tanggungan," kata AT orang tua PZ yang masih enggan menyebutkan identitasnya.
AT menuturkan, kalau dirinya sering datang di sekolah, namun ia merasa susah mengambil ijazah milik anaknnya itu.
Menurut AT, kesulitan yang dialaminya itu karena dirinya belum bisa melunasi dana sumbangan lebih dari tiga juta rupiah.
"Beberapa kali minta surat kelulusan saja susah. Padahal, ijazah itu untuk keperluan mencari pekerjaan anak saya," ujarnya dengan ekspresi kecewa.
Suatu ketika, ia datang ke sekolah dan ironisnya saat menghadap untuk menyampaikan niat dan tujuannya, AT malah mendapatkan catatan rincian tanggungan dana sumbangan yang belum dibayarkan.
Terkait hal ini, Kepala SMAN 1 Kauman Agus Sugiarto mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Bahkan ia membantah jika sekolah telah melakukan penahanan ijazah milik siswanya yang telah lulus.
Baca Juga : Libatkan Masyarakat Luas, Upacara HUT ke-23 Kota Batu di Stadion Gelora Brantas Dimeriahkan Beragam Atraksi
"Penahanan ijazah siswa itu tidak benar. Jadi, untuk proses ijazah bisa diambil. Mekanisme yang harus dilakukan adalah siswa setelah dinyatakan lulus, mereka harus cap tiga jari," kata Kasek melalui Humas dan Kasi Administrasi, Supar.
Setelah surat ditandatangani kepala sekolah, kemudian dicek apa masih ada tanggungan buku perpus atau tidak, kemudian ijazah bisa diambil.
"Jadi itu tidak benar kalau ada opini harus dibebani tanggungan keuangan. Selama prosedur dijalankan oleh siswa datang ke sekolah untuk cap tiga jari, ijazah bisa diambil," jelasnya.
Sekolah menegaskan, istilah penahanan ijazah yang dimaksud tidak ada dan perlu diluruskan. Bahkan, pihak sekolah justru memberikan layanan dengan baik, yakni apabila ada ijazah siswa yang tidak diambil, pihaknya mengantar ke rumah lulusan dengan biaya operasional pengantaran ditanggung sekolah.