JATIMTIMES - Calon Bupati (Cabup) Malang nomor urut 1 HM. Sanusi bakal mengupayakan agar cukai rokok tak terus menerus mengalami kenaikan. Sedangkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat terkait pengenaan cukai rokok agar ditinjau kembali.
Komitmen yang bakal dilakukan Pasangan Calon (Paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) terkait cukai rokok tersebut, disampaikan HM. Sanusi usai berkampanye di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga : Tim Paslon Salaf Laporkan Sederet Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu, Termasuk Perusakan APK
"Kami (Paslon Salaf) usulkan nanti ke presiden maupun kementerian yang mengurusi itu, agar pajak cukai rokok ditinjau kembali karena merasa berat dengan pajak rokok yang terlalu tinggi," ujar politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini, saat ditemui JatimTIMES di sela agenda kampanye, Rabu (16/10/2024).
Sekedar informasi, dalam serangkaian agenda kampanye pada Rabu (16/10/2024), Abah Sanusi diagendakan berkunjung ke sejumlah pabrik rokok yang ada di Kecamatan Dampit, Pagelaran, Tajinan, hingga Kecamatan Turen.
Dari sejumlah titik kampanye itulah, Abah Sanusi menyempatkan diri untuk bertatap muka secara langsung kepada masyarakat. Terutama dengan para karyawan pabrik rokok. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh Abah Sanusi untuk menyerap aspirasi dari pemilik pabrik rokok.
Sementara itu, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan adalah berkaitan dengan cukai rokok yang senantiasa mengalami kenaikan berulang kali. Selain itu, sektor kesejahteraan bagi para buruh juga turut disampaikan oleh para karyawan pabrik rokok.
"Harapannya tadi dari (kampanye) di pabrik rokok itu, pajak cukainya tidak tiap tahun terus naik. Industri rokok ini banyak menyerap tenaga kerja," ujar Abah Sanusi.
Jika di rata-rata, disampaikan Abah Sanusi, satu pabrik rokok di Kabupaten Malang memiliki karyawan antara ratusan hingga ribuan. Di mana, jumlah industri pabrik rokok di Kabupaten Malang saat ini disebut ada lebih dari 100.
"Rata-rata satu pabrik rokok itu menyerap tenaga kerja antara 800 - 1.000 (karyawan). Bahkan ada yang 1.400. Artinya, itukan mendorong adanya tenaga kerja," ujarnya.
Saat ini, lanjut Abah Sanusi, para karyawan rokok di Kabupaten Malang telah digaji sesuai UMR dan bahkan ada yang lebih. Namun demikian, jika cukai rokok terus dinaikkan oleh pemerintah, dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan lapangan pekerjaan maupun kesejahteraan para buruh rokok.
"Penghasilannya (karyawan rokok) di atas UMR semua. Dampaknya pabrik rokoknya bisa gulung kuming (gelisah, red) kalau pajak cukainya naik terus, kan keuntungannya berkurang. Sehingga nanti juga berdampak terhadap pengurangan karyawan," ujar Abah Sanusi.
Atas pertimbangan itulah, Paslon Salaf jika menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024, telah mempersiapkan sejumlah upaya agar cukai rokok tak terus menerus naik. Satu di antaranya, seperti yang sudah disampaikan Abah Sanusi sebelumnya, yakni mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar kebijakan besaran cukai rokok ditinjau kembali.
Gagasan tersebut ditujukan Paslon Salaf agar kesejahteraan karyawan pabrik rokok bisa terus terjamin. Di sisi lain, ketersediaan lapangan pekerjaan khususnya di pabrik rokok juga masih terus tersedia.
"(Upaya meningkatkan kesejahteraan) ya tentunya antara lain ada pengurangan pajak cukai. Maka pabrik rokok akan mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi. Sehingga bisa memberikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pada karyawan," beber Abah Sanusi.
Di sisi lain, Abah Sanusi menyebut tidak ada pabrik rokok ilegal di Kabupaten Malang. Sebaliknya, industri pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang secara pemasaran rata-rata telah tembus ke skala nasional.
"Semua yang saya kunjungi pabrik rokok legal, sudah berizin semua dan memproduksi rokok sampai pemasarannya ke seluruh Indonesia. Tidak ada pabrik rokok ilegal di Kabupaten Malang," pungkas Abah Sanusi.