free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang 2024

Tim Paslon Salaf Laporkan Sederet Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu, Termasuk Perusakan APK

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

16 - Oct - 2024, 18:21

Placeholder
Koordinator LO Paslon Salaf nomor urut 1 Zulham Akhmad Mubarrok (kemeja putih) saat sesi doorstep laporan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu (16/10/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati (Wabup) Malang nomor urut 1 HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024). Mereka melaporkan sederet dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.

Koordinator Liaison Officer (LO) Paslon Salaf, Zulham Akhmad Mubarrok menyebut, setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang. "Hari ini saya mewakili Paslon 1 Sanusi-Lathifah dengan didampingi tim hukum dan Tim Siber melaporkan ke Bawaslu. Ada tiga poin yang ingin kami laporkan," ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang karib disapa Zulham ini saat sesi doorstep, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga : Jawab Permasalahan Kesehatan Mental, Ganis Rumpoko Gaungkan Program Puskesmas Mental

Dijabarkan Zulham, ketiga dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang tersebut, meliputi dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), dugaan money politic, hingga keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye yang diduga dilakukan oleh Paslon nomor urut 2 H. Gunawan HS-Umar Usman (GUS).

Zulham menyebut, dari tiga dugaan pelanggaran tersebut, perusakan APK dinilai oleh Tim Paslon Salaf merupakan salah satu pelanggaran yang paling serius. "Terkait dengan perusakan banner (APK Paslon Salaf) yang terjadi secara masif di banyak tempat. (Dugaan pelanggaran perusakan APK) ini sangat kami sayangkan, karena ini menjadi bola yang tidak terkendali, situasi politik di Kabupaten Malang menjadi keruh," tegas Zulham.

Zulham yang kini juga sekaligus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang itu menyebut, APK Paslon Salaf yang dirusak lebih dari satu. Sedikitnya ada ratusan APK Paslon Salaf yang diduga telah dirusak.

"Banner (APK) kami tidak dirusak hanya 1-2, tapi masif. Akhirnya, karena kepentingan itu, kami bergerak dengan sangat serius. Kami terjunkan Tim Siber," ujar Zulham.

Hasil analisa Tim Siber Paslon Salaf, dari ratusan APK Paslon Salaf yang telah dirusak, sedikitnya ada tujuh rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang menunjukkan pelaku melakukan perusakan APK.

"Tim siber akhirnya menganalisa di hampir ribuan CCTV. Kami menemukan tujuh titik CCTV yang clear, terbaca (adanya perusakan APK Paslon Salaf)," imbuhnya.

Pada rekaman CCTV yang dihimpun Tim Siber Paslon Salaf tersebut, dijelaskan Zulham, beberapa di antaranya menunjukkan adanya sejumlah kendaraan yang dijadikan sarana perusakan APK Paslon Salaf. Yakni adanya satu mobil dan satu truk berpenumpang, serta satu sepeda motor.

"Ketiganya ini (sarana kendaraan), ketika kami telusuri ternyata mengarah kepada satu mantan pejabat publik," ujarnya.

Sayangnya saat dikonfirmasi terkait siapa mantan pejabat publik yang dimaksud tersebut, Zulham maupun Tim Hukum dan Tim Siber Paslon Salaf enggan menjabarkan. "Mohon maaf, kami tidak akan mengungkapkan (ke awak media). Tapi yang jelas, pejabat publik ini pernah menjadi salah satu tokoh di Kabupaten Malang," tuturnya.

Zulham dengan tegas menyampaikan kepada oknum pejabat publik yang diduga jadi dalang dalam perusakan APK Paslon Salaf, untuk segera menghentikan aksinya. Sebab, sederet bukti kuat kini telah dikantongi oleh Zulham dan Tim Hukum Paslon Salaf.

Baca Juga : Cabup Banyuwangi Gus Makki Rasakan Bikin Kerupuk Saat Berkunjung ke Pabrik Kerupuk

"Jadi, saya ultimatum kepada mereka yang masih bergerak melakukan perusakan banner (APK) agar berhati-hati. Anda sudah kami temukan," kecam Zulham.

Sederet barang bukti termasuk rekaman CCTV saat perusakan APK Paslon Salaf tersebut, diakui Zulham, telah dilampirkan dalam laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang. "Bagi mantan pejabat publik yang terlibat di belakang ini, menjadi otak intelektual dari tindakan yang saya kira sangat menjurus kepada pidana pemilu ini, kami harap menghentikan aksinya," imbaunya.

Zulham dan Tim Paslon Salaf memastikan, aksi dugaan perusakan APK tersebut akan diseret pada proses pidana Pemilu lantaran dianggap menjadi pelanggan serius. "Karena ini penghinaan terhadap paslon kami. Tindakannya seakan-akan tidak terdeteksi. Alhamdulillah, Tim Siber bergerak cepat, CCTV sudah clear kami temukan. Hari ini kami serahkan (ke Bawaslu Kabupaten Malang)," ujar Zulham.

Ditemui pada saat bersamaan, Tim Hukum Paslon Salaf Agus Subyantoro menuturkan, terlepas apakah dalang yang diduga ada di balik perusakan APK tersebut merupakan tokoh publik atau bukan, jika memenuhi unsur pidana maka bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ketika seseorang melakukan pelanggaran perusakan APK, pidananya masuk. Terlepas dia tokoh publik atau bukan," tegasnya.

Namun, saat dikonfirmasi siapa oknum mantan pejabat publik di Kabupaten Malang yang disebut jadi dalang dugaan perusakan APK Paslon Salaf, Agus juga enggan menyebutkan. Sebaliknya, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang, bilamana unsur pidana terkait perusakan APK memang terpenuhi.

"Tapi memang kami juga harus menghormati asas praduga tak bersalah. Jadi kami tidak bisa menyampaikan walaupun inisial, karena itu nanti tugas Gakkumdu yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkas Agus.


Topik

Politik paslon salaf pelanggaran pilkada bawaslu kabupaten malang perusakan apk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana